KOTA, SIDOARJONEWS.id – Penandatanganan surat suara untuk Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), Kelana-Dwi Astutik sudah dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, Rabu (7/10) kemarin.
Cawabup nomor urut 3, Dwi Astutik menjelaskan, pihaknya telah menyetujui penulisan nama dan foto pasangan calon pada surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020.
Paslon Sidoarjo Makmur ini memilih tema kostum putih dengan variasi batik Sidoarjo. Menurut Dwi Astutik, desain tersebut memiliki makna ketulusan Kelana-Dwi Astutik mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020 dalam rangka untuk ibadah.
“Baju putih adalah lambang kebersihan dan ketakwaan. Sedangkan variasi motif batik warna hijau ini menandakan bahwa Kelana-Dwi Astutik, sangat mencintai produk dalam negeri, yakni batik Sidoarjo. Warna hijau menandakan jika kami sama-sama merupakan orang NU. Bahkan saya adalah pengurus Muslimat Jawa Timur,” ujar Dwi Astutik.
Sementara itu, Anggota KPU Sidoarjo Divisi Teknisi Penyelenggara, Miftakul Rohmah menyampaikan, desain keseluruhan surat suara ini sebelumnya telah disetujui dan ditentukan oleh KPU RI.
Yakni logo KPU berada di bagian kiri atas surat suara, sedangkan logo Kabupaten Sidoarjo berada di sebelah kanan atas. Di dalam lembaran surat suara diberi background bendera merah putih.
Untuk nomor urut, foto, dan nama paslon cabup dan cawabup Sidoarjo berada di bagian bawah.
“Kami tidak mau mengotak-atik file yang telah dikirim oleh tim kampanye paslon yang kemudian langsung disampaikan ke KPU RI untuk dijadikan desain surat suara,” ujarnya. (Ardian)