KOTA, SIDOARJONEWS.id – Tindakan tegas yang dilakukan aparat Polresta Sidoarjo terhadap masyarakat yang melanggar poin-poin ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat mendukung adanya penindakan tersebut. Menurutnya penindakan tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada mereka yang melanggar poin-poin ketentuan PSBB.
“Sepakat mas. Sebab itu juga demi kebaikan mereka juga agar bisa menekan angka sebaran Covid di sini (Sidoarjo),” ujar Choirul Hidayat kepada sidoarjonews.id, Minggu (3/5/2020).
Choirul mencontohkan, seperti halnya yang terjadi tadi malam (2/5), aparat keamanan melakukan penindakan kepada mereka yang keluyuran melanggar jam malam dan membubarkan muda-mudi yang nongkrong di sekitar kawasan Buduran Sidoarjo.
Menurutnya hal tersebut harus dilakukan sebab merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk membuahkan kesadaran di tengah masa pandemi.
“Itu penting mas, jangan dilihat dari tindakan untuk membubarkannya, tapi edukasinya,” ucap politisi dari Fraksi PDIP ini.
Choirul menambahkan, nongkrong sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat. Terlebih bagi para muda mudi. Menurutnya, ketika warga tidak diperkenankan mudik, sedangkan kegiatan di tempat kerja, kuliah sudah dibatasi, maka mereka melakukan inisiatif untuk nongkrong untuk menghilangkan kebosanan. Hanya saja, situasinya tidak tepat karena melanggar ketentuan PSBB.
“Mungkin mereka bosan di rumah atau di kosan, tidak dibolehkan pulang, akhirnya mereka bosan dan memilih nongkrong. Jadi apa yang dilakukan aparat itu untuk membubarkan dan melakukan rapid tes pada mereka ya saya sepakat. Itu bagian dari edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkas Choirul.
Disisi lain, dirinya mengatakan bahwa peranan relawan Covid-19 di tingkat desa sebenarnya juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun menurutnya saat ini, relawan di tingkat desa tengah disibukkan mengenai penyaluran bansos dari dana desa. (Dimas)