KOTA, SIDOARJONEWS.id – Bawaslu Sidoarjo menemukan ratusan nama orang yang sudah meninggal dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sidoarjo 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha.
Temuan tersebut berasal dari pantauan Bawaslu selama melakukan pengawasan mulai dari pendataan hingga pleno DPS di tingkat kecamatan oleh Petugas Pemilu Kecamatan (PPK).
Pemantauan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan pelanggaran dalam melakukan penyusunan DPS. Salah satu potensinya ialah data orang yang meninggal dunia.
“Banyak, ada ratusan. Tapi itu sudah kami buatkan rekomendasi masukan kepada KPU agar segera dibenahi,” katanya, Selasa (13/10).
Agung melanjutkan, data orang meninggal dunia tersebut harus benar-benar diperhatikan. Terlebih di masa pandemi saat ini, jumlah orang meninggal dunia sifatnya terus berkembang. Sehingga Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan gugus tugas Covid untuk mendapatkan update dan mensinkronkan data kematian tersebut.
“Sehingga data yang dihasilkan dalam penyusunan daftar pemilih ini valid,” ujarnya.
Selain permasalahan data orang meninggal dunia, Bawaslu juga menyoroti data DPS yang kembar identik. Bawaslu meminta masyarakat bisa terlibat lebih aktif dalam mengawal perumusan data pemilih.
Ia juga mengatakan, masyarakat bisa saja mengajukan laporan ke Bawaslu apabila dirinya tidak masuk dalam DPS. Pelaporan tersebut bisa melalui Panwas Desa atau Kecamatan, bisa juga langsung ke Bawaslu Kabupaten.
“Ganda identik ini ada lebih dari seribu datanya. Jadi ganda identik ini seperti data NIK, Nomor KK, dan alamatnya ini sama ada beberapa jenis yang tercantum. Temuan ini juga sudah kami sampaikan pada KPU,” pungkasnya. (Dimas)