BUDURAN, SIDOARJONEWS.id — Kasus penipuan seleksi CPNS yang dialami oleh warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran, memasuki babak baru, Minggu (9/10/2022).
Dari informasi yang didapat, kepolisian kemarin telah menerbitkan surat penangkapan terhadap terduga pelaku Eva Suryaningsih (29 tahun) warga asal Desa Wage, Taman, Sidoarjo.
Rudi Wijaya (23 tahun), korban penipuan tersebut mengatakan, kemarin, Sabtu (8/10/2022), telah memberikan informasi kembali setelah sempat sekian bulan kasus yang ia laporkan itu tidak pernah ada perkembangan dari penyidik.
“Iya, awalnya saya hubungi penyidiknya kemarin, katanya sudah ada surat penangkapan baru kemarin ini. Cuman saya belum tahu kapan pelaku akan ditangkap,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022).
Rudi menambahkan, dari informasi yang dia dapat dari petugas, kepolisian menyebut bakal melakukan penangkapan pada minggu ini. Hanya saja untuk tanggalnya kapan akan dilakukan penangkapan, dia mengaku tidak mengetahui.
“Saya harap bisa segera ditangkap, ya, mas. Karena kalau dibiarkan, jujur saya resah. Sebab, dia (pelaku) pernah bilang ke saya kalau dia tidak takut ditangkap. Palingan kalau ditangkap sorenya bakal dijemput pulang sama ayahnya, dia ngaku gitu ke saya,” ucapnya.
Seperti sebelumnya diberitakan, salah seorang warga Pagerwojo, Kecamatan Buduran menjadi korban penipuan seleksi CPNS. Pelaku mengaku bisa memasukkan korban ke salah satu dinas jika bisa membayar uang senilai Rp 120 juta.
Aksi penipuan ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Modusnya, pelaku yang bernama Eva tersebut, mengaku memiliki relasi di salah satu Samsat Jawa Timur. Sayangnya, meski korban sudah membayar uang mukanya, jabatan yang dijanjikan Eva tak kunjung terwujud. (Dimas)