KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa di Polresta Sidoarjo terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemkab, Sidoarjo, Jumat (18/3/2022).
Dari pantauan sidoarjonews.id, dua orang pejabat terlihat sudah mulai meninggalkan ruang pemeriksaan. Mereka terlihat keluar dari lobby utama Polresta Sidoarjo sekira pukul 14.15 WIB.
Dua orang itu adalah Ainun Amalia yang saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo dan Noer Rachmawati Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, ada lagi politisi dari partai PKB dan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur (Jatim), Amir Aslichin.
Ditanya terkait kedatangannya ke Polresta Sidoarjo, Ainun Amalia nampak tenang dan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya tidak ada hubungannya dengan kasus suap apapun di Sidoarjo.
“Hanya ditanya terkait hubungan keluarga aja mas. Iya itu diperiksa sama KPK sejak pukul 09.00 WIB,” ujarnya sembari meninggalkan lobby gedung Polresta yang berada di Jalan Raya Cemengkalang itu.
Sementara itu, Noer Rachmawati menolak memberikan keterangan sama sekali dan nyelonong pergi masuk ke toilet di belakang lift utama mapolresta.
Ditunggu hingga keluar dari toilet, Noer yang hadir mengenakan setelan baju batik berwarna hijau ternyata berganti pakaian dan pergi meninggalkan melalui pintu belakang.
Sedangkan Mas Iin, sapaan akrab Amir Aslichin, keluar melalui lobby di urutan ketiga setelah Noer Rachmawati. Dia mengaku diperiksa sejak pukul 14.30 WIB.
“Detailnya sampean tanya sana aja ya (penyidik KPK, Red). Saya hanya ditanyai 2 apa 3 pertanyaan gitu,” ujarnya singkat sembari meninggalkan kerumunan awak media. (Dimas)