KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dugaan kampanye tim Prabowo-Gibran di Balai Desa Tarik, Kecamatan Tarik diangkat jadi temuan Bawaslu Sidoarjo.
Dalam potongan video yang viral itu terlihat puluhan warga setempat sedang mengucapkan yel-yel Prabowo Gibran presiden yang dipimpin langsung oleh Kayan SH Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo. Disana juga diduga ada keterlibatan Kepala Desa Tarik dan perangkat desa dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, pihaknya bersama jajaran komisioner sudah melakukan rapat pleno tadi malam, Selasa (9/1) malam di kantornya.
“Dari penelusuran kami, kegiatan tersebut diduga dilaksanakan oleh pemerintah desa terkait pembagian kartu tarik sehat, meskipun kami tahu konten video yang viral itu. Karenanya semalam rapat pleno dan kami angkat jadi temuan Bawaslu Sidoarjo,” kata Agung Nugraha yang didampingi Moeh Arief dan Agisma Dyah Fastari komisioner Bawaslu Sidoarjo, Rabu (10/1/2024) sore.
Ketika kasus tersebut sudah diangkat jadi temuan, maka Bawaslu Sidoarjo mempunyai waktu 14 hari untuk memutus perkara tersebut.
Mulai sore ini, lanjut Agung, pihaknya fokus untuk memanggil jajaran ad/hoc dalam hal ini Panwascam Tarik maupun PKD untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
“Besok dan seterusnya, kita juga akan minta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat atau pengumpulan dokumen dan surat-surat untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu masuk dalam perundang-undangan lainnya,” ucapnya.
Menurut Agung, ketika sudah masuk dalam temuan Bawaslu Sidoarjo maka secara otomatis kegiatan tersebut pasti ada pelanggaran.
Melanggar pasal apa? masih akan dilakukan kajian berdasar bukti dan keterangan dari pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami akan dalami berkaitan dengan dugaan pejabat pemerintah yang terlibat dan juga penggunaan fasilitas negara,” pungkasnya. (Ipung)