SEDATI, SIDOARJONEWS.id – Dua perempuan, Citra Asmara (26) dan Siti Nurhaliza Aisyah (35), warga Desa Jemput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ditangkap warga setelah kedapatan mencuri handphone (HP), Rabu, (5/8/2020).
Pencurian itu mereka lakukan dir umah Bahrul Umum (61), warga desa Pepe, kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Sedati, AKP AA Gede Putra Wisnawa mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan setelah kedua pelaku diamankan warga setempat.
“Kedua pelaku kami amankan setelah ditangkap warga,” katanya, Kamis (6/8/2020).
Tentang kronologi pencurian tersebut, kata kapolsek, malam itu sekitar pukul 20.30 WIB, korban sedang berada di dapur. Kemudian ia mendengar teriakan suara istrinya kalau ada dua orang perempuan tak dikenal berada di dalam rumah.
Korban pun langsung lari ke depan rumah dan berhasil menangkap dua perempuan tersebut saat hendak kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol W 3398 NAA.
“Dari tangan pelaku, korban menemukan dua handphone merk Asus dan Vivo miliknya. Sebelumnya, HP itu diletakkan di meja ruang keluarga,” kata mantan Kapolsek Wonoayu tersebut.
Kedua pelaku pun langsung diserahkan ke Kapolsek Sedati untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti ada dua handphone dan satu unit kendaraan. Masih diperiksa mendalam,” pungkasnya.(ardian)
Ya itulah 62+ dia takut lapar tapi gak takut mati karena mencuri
Itulah nental2 orang gagal fokus 62+ makan rumput aja hidup kbapa harus nencuri apalagi masih punya motor vario dijual motor kan bisa buat nskan