KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dua orang pemuda tertangkap petugas saat membawa narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 6 kilogram di Bandara Internasional Juanda.
Mereka adalah Rizal (22) asal Sampang, Madura, dan Holil (24) asal Pamekasan, Madura. Keduanya tangkap petugas Bea Cukai Juanda pada Senin, (4/1) lalu sekitar pukul 10.30 Wib.
Saat itu keduanya tengah mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan menggunakan pesawat udara Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB).
“Petugas mencurigai gerak-gerak pelaku setibanya di Bandara Juanda,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Surabaya, Budi Harjanto saat merilis hasil tangkapan bersama Satuan Reserse Narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Kamis, (14/1/2021).
Saat melewati pemeriksaan x-ray, barang bawaan dua pelaku itu memang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua pemuda itu.
“Hasilnya didapati 18 bungkus kristal berwarna putih berukuran kecil dan 6 (enam) bungkus kristal berwarna putih berukuran besar di bagasi Rizal,” lanjutnya.
Sementara, dalam bagasi Holil, petugas menemukan sebanyak 25 bungkus kristal berwarna putih berukuran kecil, 30 butir pil berwarna hijau, 30 butir pil berwarna coklat dan 40 butir pil bewarna jingga yang diduga MDMA (total 100 butir).
“Setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya positif Methamphetamine (sabu-sabu), sedangkan pil tersebut hasilnya positif MDMA (Ecstasy),” tegasnya.
Setelah melalui serangkaian proses, dua pelaku itu kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Saikhul Hadi)