KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polisi kembali menangkap dua buronan yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (28) di kawasan Terminal Purabaya (Bungurasih), Waru, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Keduanya ditangkap di dua kota berbeda yakni Jombang dan Bangkalan Madura.
Dua tersangka tersebut adalah Nur Muhammad Dwisyah Pangestu alias Dwi (21) asal Bungurasih, dan Rizky Arifianto alias Uus (18) asal Pulo Wonokromo, Surabaya. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
“Setelah dilakukan pengejaran oleh anggota, mereka lari ke luar kota. Ada yang ke Jombang, ada juga yang lari ke Bangkalan. Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik mereka tertangkap,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Wahyudin Latif di Mapolresta Sidoarjo, Selasa, (8/6/2021).
Menurutnya, kedua tersangka melarikan diri setelah melakukan aksi pengeroyokan terhadap korbannya yang juga anggota TNI AL, Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan pada Minggu (23/5) di sekitar pintu keluar terminal Purabaya (Bungurasih).
Polisi sebelumnya berhasil menangkap empat pelaku, yakni Ubaid Nailul Haq (21), Ferdiyansyah Cahya Pangestu alias Londo (23), Moch. Rizqy Tri Ramdani alias Gowang (22), dan Yabes Mega Kristianto alias Yabes (23) asal Bungurasih.
“Jadi, enam pelaku saat ini semuanya sudah tertangkap. Dengan begitu bisa dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” tambahnya.
Keenam tersangka ini merupakan sekelompok preman yang biasa mangkal di kawasan Bungurasih. Dalam aksinya, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban saat hendak keluar dari Bungurasih.
Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 (Sembilan) tahun.(hadi)