KOTA, SIDOARJONEWS.id – Dua hari menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kabupaten Sidoarjo, tidak ada penambahan pasien positif covid-19.
Data per Minggu (26/4/2020), jumlah pasien positif covid-19 di Sidoarjo masih 80 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Perawatan (PDP) bertambah 13 orang menjadi 172 orang.
Kemudian jumlah Orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 6 orang menjadi 662 orang.
Dari keseluruhan angka tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan meninggal. Rinciannya, sebelas orang meninggal dengan status Positif Covid-19, lalu 16 orang meninggal dengan status PDP, dan satu orang lainnya meninggal dalam status ODP.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin berharap pelaksanaan PSBB di Sidoarjo berjalan efektif untuk memutus mata rantai persebaran covid-19.
“Masyarakat harus patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Selain itu petugas harus tegas menegakkan aturan. PSBB efektif kalau ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat serta ketegasan petugas mengawal PSBB,” ujar Cak Nur, panggilan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji mengatakan akan memaksimalkan anggotanya yang berjumlah 1.500 personel untuk mengawal pelaksanaan PSBB termasuk penerapan jam malam.
“Jam malam ini sekaligus untuk menekan angka kriminalitas di Kota Delta,” terang Sumardji. (Satria).
Yth.Dinas Penglolaan Pasar Sidoarjo,
Mengingat di berlakukannya PSBB di Pasar Porong, kami ingin sumbangsih saran, seiring di berlakukannya jam buka pasar Porong sbb, sebelum PSBB jam buka pasar Porong utamanya yg berjualan grosir sayur yaitu mulai jam 12 siang s/d jam 08 malam, kami kira jam operasional tsb sdh cukup efektif dari membludaknya pengunjung atau pembeli grosir dari seluruh wil sidoarjo, mojokerto,pasuruan, surabaya dan madura, dg jam efektif yg panjang, pengunjung akan keluar masuk teratur menyesuaikan kebutuhan dan waktu mereka berbelanja, sehingga konsentrasi masa masih bisa diatur, dan sosial distancing antar manusia bisa dipantau, ditengah adanya pandemi covid 19 saat ini kami kira jam operasional tsb sdh cukup efektif, namun jika di berlakukan jam operasional yg baru sesuai ketentuan PSBB dr Pemda Sidoarjo, yaitu jam buka mulai pukul 16.00 s/d 20.00, apakah tidak menimbulkan kerumunan pembeli yang over load, dan anjuran sosial distancing kami kira malah tdk efektif? Mohon di pertimbangkan kembali kepada dinas terkait dan pemda sda untuk meninjau kembali kebijaksanaan tsb, sbg masukan kpd pejabat terkait mungkin cukup memberikan himbauan yg lebih agar pengunjung dan pedagang pasar untuk senantiasa menggunakan masker, dan mencuci tangan di tempat hand sanitaizer yg sudah di sediakan dinas pasar di beberapa tempat, kami kira itu yg dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan dari pejabat atau instansi terkait,.
Nb.penulis sebagai pelaku dan pedagang di pasar porong.