SUKODONO, SIDOARJONEWS.id – Penemuan bayi di perumahan Permata Kebon Agung, Desa Kebon Agung, kecamatan Sukodono, kabupaten Sidoarjo, ternyata menyimpan banyak drama.
Belakangan terungkap, ibu kandung si bayi sengaja membuang bayinya tersebut dekat sumur, agar ditemukan oleh ibunya, lalu diadopsi.
Kepada polisi, ibu si bayi mengaku bahwa bayi yang dilahirkanya adalah hasil hubungan terlarang.
Pelaku adalah IAN (23) warga Perumahan Permata Kebon Agung Desa Kebon Agung Kecamatan Sukodono. Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukodono dikarenakan tega membuang bayinya sendiri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku tega membuang bayinya lantaran malu dan takut jika kehamilannya diketahui orang tuanya. Terlebih, bayi tersebut dilahirkan dari hasil hubungan gelap.
“Sengaja menutupi kehamilannya karena takut sama orang tuanya, jika dia (pelaku) hamil diluar nikah,” ujar Kapolsek Sukodono, Iptu I Ketut Agus Wardana, Rabu, (22/9/2021).
Pelaku dinyatakan hamil sejak Desember 2020 lalu. Pelaku juga mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya hingga akhirnya hamil.
Sementara, pacar pelaku juga dinilai tidak bertanggungjawab atas kelahiran anaknya. “Pacarnya enggak mau bertanggungjawab, dan sekarang kabur,” jelasnya.
Untuk menutupi kehamilannya tersebut, pelaku jarang sekali keluar rumah hingga akhirnya bayi tersebut terlahir dengan selamat.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja membuang bayinya di dekat sumur rumahnya agar bisa secepatnya di ketahui oleh ibunya dan bisa di adopsi sendiri. Sehingga pelaku bisa bertemu dengan anaknya setiap hari.
“Niat pelaku, ingin bayi perempuan itu diadopsi ibunya sendiri, biar bisa ketemu terus dengan anaknya,” terangnya.