KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo masih menunggu hasil rekapan dari Dinsos Sidoarjo terkait jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinaungi masing-masing agen penyalur bantuan di Sidoarjo.
Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menyampaikan, data itu diperlukan karena pada hearing terkait penyaluran bansos beberapa waktu lalu, ada keluhan dari warga kalau jumlah KPM yang dinaungi masing-masing agen berbeda.
Sehingga menimbulkan kecemburuan sosial antar agen. Di sisi lain, KPM yang jarak rumahnya jauh dari agen tempatnya mencairkan bantuan itu juga keberatan saat mengetahui ada agen lain yang lokasinya lebih dekat.
“Tapi kami sampai sekarang masih belum menerima datanya. Harusnya satu bulan setelah hearing kemarin sudah dikirimkan pada kami. Sebab dari data ini nanti bisa dilakukan pemerataan agar tidak terjadi masalah baru,” kata Dhamroni, Rabu (3/2/2021).
Legislator dari fraksi PKB itu menambahkan, memang secara regulasi, tidak ada aturan yang menyatakan batasan jumlah KPM yang dinaungi agen penyalur. Namun pemerataan jumlah KPM di masing-masing agen ini dianggap penting supaya tidak terulang kecemburuan sosial yang sama.
“Selain untuk pemerataan. Kami sangat berharap kepada seluruh elemen baik itu pendamping ataupun agen untuk tidak memanfaatkan penyaluran bantuan ini sebagai komoditas dan meraup keuntungan dari rakyat miskin,” ujarnya.
Lebih jauh, ditanya mengenai adanya dugaan pendamping yang juga nyambi jadi agen, dia juga mengatakan masih belum mendapatkan kabar terbaru. Harapannya, Dinsos bisa menindak tegas jika memang ada oknum-oknum yang memanfaatkan penyaluran bantuan ini untuk mencari keuntungan.
“Harus ditindak tegas oknumnya biar tidak ada yang juga melakukan hal yang sama. Jangan menjadikan momentum penyaluran bansos ini sebagai momen untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya,” pungkas politisi asal Kecamatan Tulangan itu. (Dimas)