KOTA, SIDOARJONEWS.id – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Pajak Daerah Secara Elektronik (Online) DPRD Sidoarjo menargetkan pembahasan raperda tersebut bakal rampung di akhir tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus Pajak Online, Bambang Pujianto.
Bambang menyampaikan, beberapa agenda terkait pembahasan raperda tersebut sudah disusun. Mulai dari rapat internal, pembahasan dengan tim ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga agenda konsultasi dengan pemerintah pusat ataupun provinsi, sudah terjadwalkan.
Beberapa dari agenda yang disusun itu pun juga telah dilakukan oleh pihaknya. Pembahasan-pembahasan internal dan melibatkan beberapa pihak telah dilakukan terkait raperda pajak online tersebut.
“Kami terus bekerja untuk menuntaskan pembahasan ini. Kami optimistis pembahasan ini bisa tuntas di akhir tahun nanti,” ujar Bambang, Kamis (15/10).
Sejumlah OPD yang terlibat dalam pembahasan raperda pajak online tersebut seperti Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), hingga bidang hukum sekretaris daerah Kabupaten Sidoarjo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, raperda pajak online tersebut mencuat dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo tentang penyampaian raperda inisiatif sistem pajak online daerah yang diadakan pada tanggal 11 Juni lalu. Raperda tersebut dipaparkan oleh Komisi B DPRD Sidoarjo.
Dari rapat paripurna tersebut, Pemkab Sidoarjo merespon positif adanya raperda inisiatif sistem pajak daerah online di Sidoarjo. Mendapat respon positif, DPRD segera bergerak cepat dengan membentuk Pansus Pajak Online tersebut. Tujuan utamanya adalah bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di Sidoarjo. (Dimas)