KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggunakan skema pembangunan multi years untuk pembangunan RSUD Sidoarjo Barat (Sibar). Hal tersebut menuai pernyataan yang kontradiktif di lingkup DPRD Sidoarjo.
Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno misalnya. Ia mengatakan hal tersebut masih berupa wacana. Ada kemungkinan skema tersebut tidak akan diterapkan (diubah).
“Jangan sampai berjalannya pembangunan infrastruktur itu bertentangan dengan ketentuan yang ada pada tahun jamak. Makanya nanti untuk detailnya dibahas lagi di rapat selanjutnya,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (3/8).
Suyarno menjelaskan terkait kekuatan APBD Sidoarjo sebenarnya kuat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pembangunan tersebut segera dituntaskan. “Segera dituntaskan sesuai target yang telah disepakati,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menyatakan penerapan skema multi years yang diwacanakan Pemkab, untuk saat ini sulit untuk diwujudkan.
Sebab menurutnya, skema multi years tersebut tidak boleh melampaui dari masa jabatan kepala daerah. “Sebentar lagi sudah habis, sudah waktunya pergantian kepala daerah,” ucap legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Bangun menambahkan, terkait waktu sendiri, jika memang tidak cukup, bisa dilanjutkan di tahun 2021. Yang terpenting, ia menekankan, pembangunannya segera direalisasikan.
“Kita punya anggaran yang cukup, bahkan ada rekomendasi untuk dana pembangunan ditambah dalam PAK tahun ini. Tapi kinerjanya harus dipacu, jangan hanya wacana saja tapi tak kunjung realisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin saat ditemui usai menghadiri paripurna di DPRD Sidoarjo menyatakan, skema multi years pada pembangunan RSUD Sibar rencananya dilakukan pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021 untuk penyelesaiannya.
“Untuk RSUD Sibar ini, apabila memungkinkan kita akan pakai skema multiyears,” katanya.
Sebagai informasi, skema multiyears atau kontrak tahun jamak (KTJ) adalah kontrak yang pelaksanaan pembangunannya tidak bisa selesai dalam satu tahun pembangunan. Skema tersebut bisa dilakukan ketika mendapatkan persetujuan menteri keuangan dan untuk anggarannya bernilai 10 miliar atau lebih.
Dalam hal ini, pembangunan RSUD Sibar dianggarkan sebesar 120 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, anggaran tersebut dikepras (refocusing) untuk penanganan Covid-19 dan tersisa sebanyak 72 miliar. (Dimas)