KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo gagal selesai tepat waktu di tahun 2023. Hal ini memantik reaksi dari Komisi C DPRD Sidoarjo.
Salah satu yang menjadi sorotan legislatif ialah pembangunan SMP Negeri 2 Tulangan dan SMP Negeri 2 Jabon. Kemudian, revitalisasi kawasan trotoar atau pedestrian GOR dan Alun-alun Sidoarjo.
Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, M Nizar, mengatakan keterlambatan proyek pembangunan ini diduga disebabkan pihak ketiga yang menang tender tersebut kurang profesional. Sehingga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Mestinya pada saat menerima pekerjaan itu sudah dapat menghitung lama pekerjaannya. Kalau dirasa waktunya terlalu mepet harusnya menambah tenaga pekerja,” kata Nizar saat ditemui ruang Fraksi Partai Golkar Sidoarjo, Rabu (24/1/2024) sore.
Disamping itu, setiap paket pekerjaan yang diterima dari pemerintah pasti ada konsultan pengawas. Oleh sebab peran dari konsultan ini harus dimaksimalkan dengan baik oleh Pemkab Sidoarjo.
“Konsultan pengawas ini harus benar-benar mengawasi pelaksanaan proyek, mulai dari spesifikasi hingga masa pekerjaan. Bukan hanya sebagai pantes-pantesan saja yang seolah tidak memiliki fungsi apapun,” ucap Legislator Golkar itu.
Banyaknya keterlambatan penyelesaian pembangunan ini justru akan mencederai citra Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang dikenal sosok pemimpin muda yang gesit dan serba cepat.
Apalagi pekerjaan yang belum selesai atau terlambat selesai berada di tengah-tengah kota. Seperti revitalisasi trotoar GOR Sidoarjo dan Alun-alun sangat mengganggu estetika kota.
Terlebih, tahun kemarin tidak ada bencana alam yang menghambat. Harusnya bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak. “Dibawah kepemimpinan bupati yang dikenal kerja serba sat-set ini, harusnya mereka juga mengimbangi, bukan malah merusak citra itu,” ujarnya.
Politisi asal Kecamatan Krian itu menyarankan agar proyek-proyek strategis Pemkab Sidoarjo dapat dilelang atau tender di triwulan pertama. Tidak seperti di tahun kemarin yang banyak dilakukan di triwulan ketiga.
“Kalau triwulan pertama sudah tender selesai maka, keterlambatan pekerjaan tidak akan sampai lewat tahun anggaran,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pembangunan gedung SMPN 2 Tulangan tahap pertama pada tahun 2022 bermasalah. Gedung yang dibangun kekurangan volume dan jadi temuan BPK sehingga pelaksana proyek milik CV Jaya Mulia diwajibkan mengembalikan uang ke kas daerah.
Kemudian, pada tahun 2023,perusahaan yang sama, CV Jaya Mulia, menang tender pelaksana pembangunan lanjutan gedung SMPN 2 Tulangan. Namun, masalah kembali terjadi, proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, atau lebih dari tanggal 31 Desember 2023.
Hingga pada 8 Januari lalu, proyek yang menelan anggaran Rp 5 miliar itu tak kunjung selesai. Sejumlah pekerja masih melanjutkan pekerjaan, seperti pemasangan daun pintu dan pekerjaan finishing lainnya. (ipung)