KOTA, SIDOARJONEWS.id – DPRD Sidoarjo telah menyetujui usulan penggabungan wilayah desa dan kelurahan terdampak lumpur lapindo oleh Pemkab Sidoarjo.
Setidaknya, ada tiga titik kelurahan dan beberapa desa yang nantinya bakal digabungkan.
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan sudah semestinya kelurahan dan desa yang terdampak bencana ini dilakukan penggabungan. Apalagi sudah ada pelimpahan dari Kemendagri kepada pemkab terkait teknisnya.
“Surat sudah turun, jadi kami ini tinggal menindaklanjuti apa yang menjadi tugas kami dari kementerian terkait hal ini,” ucap Subandi usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo terkait nota penjelasan bupati tentang penggabungan kelurahan pada wilayah terdampak lumpur lapindo, Rabu (9/6/2021).
Subandi menyebutkan, tiga kelurahan yang dimaksud tersebut ialah Kelurahan Mindi yang direncanakan akan digabung dengan Kelurahan Porong. Kemudian Kelurahan Siring dan Jatirejo yang akan digabung dengan Kelurahan Gedang.
“Ini sebagai langkah awal kami saja dari eksekutif dan legislatif dalam membahas permasalahan penggabungan wilayah kelurahan ini. Nantinya, kami akan susun draft raperda dan akan kami ajukan ke DPRD agar ditindaklanjuti,” kata Subandi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemenuhan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu bentuknya ialah dengan mensupport usulan pemkab terkait penggabungan wilayah terdampak lumpur lapindo ini.
“Terkait skema pembahasannya akan seperti apa, itu kami masih menunggu pengajuan raperdanya dulu. Nanti bisa saja kami bentuk pansus (panitia khusus), atau bisa juga panja (panitia kerja) raperda ini,” ujar politisi dari PKB itu. (Dimas)