KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo mempertanyakan komitmen pemkab dalam merealisasikan e-parkir di Sidoarjo. Sebab, hingga saat ini masih belum jelas kapan akan direalisasikan.
Anggota Banggar DPRD Sidoarjo M. Rojik mengutarakan, penerapan retribusi dari lahan parkir memiliki potensi yang besar dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hingga saat ini, penerapan retribusi tersebut masih belum optimal.
“Kami mengharapkan OPD terkait bisa segera merealisasikan program e-parkir,” ucap Rojik saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo terkait KUA-PPAS APBD 2022 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Sidoarjo, Rabu (25/8/2021).
Legislator dari Fraksi PKB itu menegaskan, pemkab harus bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari seluruh sektor. Khususnya dari segi retribusi lahan parkir di Kota Delta. Sehingga, nilai PAD di Sidoarjo bisa meningkat.
“Kami ingin, untuk tahun 2022 harus diperjelas terkait retribusi dari lahan parkir ini,” katanya.
Lebih jauh, Rojik menjelaskan, dalam APBD Sidoarjo tahun 2022 besok akan ada perubahan pada poin-poin tertentu. Dia menyebutkan, dari segi pendapatan daerah yang sebelumnya senilai Rp 3,950 triliun menjadi Rp 4,966 triliun.
“Kemudian belanja daerah juga ada perubahan dari Rp 4,750 triliun menjadi Rp 4,996 triliun. Ada kenaikan senilai Rp 245 miliar,” pungkasnya. (Dimas)