KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo mengkritik tingginya angka sisa lebih Pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 akibat lemahnya daya serap OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Banggar juga meminta agar adanya pergantian besar-besaran dalam tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena dinilai tidak mampu memaksimalkan anggaran yang sudah direncanakan.
Hal itu disampaikan oleh Juru bicara Banggar, Nur Hendriyati Ningsih, dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Sidoarjo, Senin (27/7).
Nur menyatakan pada dasarnya, Banggar sepakat mengenai Raperda tersebut. Namun dirinya menekankan agar anggaran yang ada juga lebih dimaksimalkan.
Terlebih anggaran yang mengalir di dinas-dinas yang seharusnya jika dimaksimalkan juga untuk bentuk pelayanan kepada publik. Nur menyebutkan, silpa yang mencapai Rp 1,128 triliun tersebut karena dinas tidak bisa optimal dalam melakukan penyerapan.
“Mereka (TAPD dan Kepala Dinas yang menyebabkan silpa begitu tinggi karena tidak maksimal dalam penyerapan anggaran harus diganti,” tegasnya, Senin (27/7).
Nur mencontohkan sejumlah proyek pembangunan yang masih belum terealisasi seperti Frontage Road (FR) dan RSUD Sibar. Dirinya menyebut, harusnya di tahun anggaran 2019 pembebasan lahan untuk FR bisa selesai 100 persen. Namun hingga saat ini baru sekitar 53 persen lahan yang sudah dibebaskan.
“Tahun 2020 Harusnya sudah bisa dilakukan pembangunan, tapi sampai sekarang belum ada wujud realisasinya. Begitu juga RSUD Sibar yang diagendakan bisa terealisasi tahun 2020 masih juga belum,” ungkapnya.
Legislator dari fraksi Nasdem tersebut mengatakan, jika memang kepala dinas yang bersangkutan tidak mumpuni maka harus diganti. Menurutnya, banyak SDM yang lebih mumpuni dalam bidangnya yang harusnya bisa lebih dioptimalkan.
“Perlu pergantian pejabat di OPD terkait. Yang tidak mampu kenapa masih harus dipertahankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nur berkomitmen akan mengawal rekomendasi yang diberikan Banggar kepada eksekutif dalam pemaparannya di paripurna tersebut. Jika memang saat ini tidak dimungkinkan untuk rotasi, maka Banggar akan terus mengawal di periode kepala daerah yang baru nantinya.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin merespon positif masukan dan rekomendasi dari Banggar tersebut. Namun untuk melakukan pergantian ataupun rotasi di tubuh TAPD dan OPD, dirinya mengaku hal tersebut bukanlah wewenangnya.
“Tugas saya ini hanya mengisi kekosongan, sebagai Plt, jadi tidak bisa ganti pejabat. Tapi pasti akan ada rapat eksekutif nanti terkait evaluasi yang membahas kritikan yang ada,” tandasnya. (Dimas)