KOTA, SIDOARJONEWS.id – DPRD Sidoarjo membentuk Panja (panitia kerja) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja Gugus Tugas penanganan COVID-19 di Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengatakan pembentukan Panja dilakukan agar ada sinergitas antara gugus tugas Covid-19 dan DPRD.
“Karena, satu, berkaitan dengan adanya realokasi anggaran APBD 2020 untuk anggaran penanganan covid-19. Yang pertama 30 miliar sudah kita setujui, yang kedua ini 84 Miliar, sehingga total 114 miliar,” katanya, Jumat (3/4/2020).
Usman mengatakan bahwa pembentukan panja juga berkaitan dengan jaringan penanganan pengamanan sosial terhadap dampak-dampak dari COVID-19 itu. Lewat panja, DPRD ingin memastikan masyarakat miskin yang terdampak Covid-19, mendapat bantuan sosial dari Pemkab.
“Kemarin mungkin ada yang belum masuk basis data terpadu, dengan adanya kejadian seperti ini bisa saja bertambah dengan adanya pengawasan dari panja. Karena anggota DPRD yang tersebar di 18 kecamatan tentunya banyak tahu kondisi sosial di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Terkait tugas pokok dan fungsi dari panja tersebut, Usman mengatakan bahwa panja bertugas untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhada gugu tugas COVID-19.
“Ini karena kita mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan, jika nantinya kinerja gugus tugas kurang maksimal ya kita dorong agar lebih maksimal,” pungkasnya.
Panja bentukan DPRD Sidoarjo tersebut beranggotakan 15 orang.
Mereka merupakan utusan representatif dari 7 fraksi anggota DPRD Sidoarjo. Panja sendiri diketuai oleh Choirul Hidayat fraksi PDIP dan wakilnya ialah Dhamroni Chudlori dari fraksi PKB. (Dimas)