KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo akan menggelar rapat bersama Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog, BNI, dan Pendamping PKH.
Rapat tersebut akan membahas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga bermasalah berdasarkan temuan dari Dinsos beberapa waktu lalu.
“Besok Selasa kami hearing-kan, kita buktikan nanti seperti apa (kualitas beras) premium yang sebenarnya,” kata Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).
Dhamroni mengatakan beras bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh agen, harusnya mengacu pada rumusan 6 T. Rumusan 6 T tersebut ialah tepat sasaran, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tertib administrasi.
“Tepat harga dan kualitas inilah nanti yang kami uji Selasa besok. Kami akan undang Kabulog, BNI, Dinsos dan PKH juga,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mengaku telah menyiapkan beberapa contoh beras dengan harga dan kualitas yang berbeda-beda. Hal itu guna memastikan apakah beras yang diterima KPM apakah memang benar termasuk beras kualitas premium atau tidak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi D menemukan jumlah kuantitas beras yang diperoleh KPM dari BPNT tidak sesuai dengan jatah timbangan yang seharusnya. Temuan tersebut terjadi di Kecamatan Prambon.
Menanggapi temuan tersebut, Dinsos segera turun lapangan guna memastikan kejadian tersebut pada KPM dan Pihak Agen penyalur bantuan. Kenyataannya, dari pengakuan agen penyalur, beras yang umumnya diberikan berjumlah 20 kilo, hal tersebut ternyata memang tidak dipenuhi. Hanya 16 kilo lebih.
Namun hasil penelusuran Dinsos tersebut juga menemukan fakta baru. Mereka menemukan, sudah ada kesepakatan antara KPM dan Agen terkait beras yang diberikan diminta untuk yang kualitas premium. Sehingga perlu ada penyesuaian harga dan timbangan beras tersebut. (Dimas)