KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi A DPRD Sidoarjo berencana melakukan kunjungan ke Mendagri untuk membahas pelaksanaan pilkades serentak di Sidoarjo. Bahkan rencana tersebut sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Disampaikan oleh anggota komisi A DPRD Sidoarjo, Tarkit Erdianto, kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi kepada kementerian mengenai teknis pelaksanaan, serta apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pilkades di tengah situasi pandemi saat ini.
“Bukan karena tanpa alasan, ini juga untuk meyakinkan kami terkait pernyataan Dinas PMD tentang Pilkades yang 20 Desember ini,” kata Tarkit, Jumat (20/11/2020).
Tarkit menambahkan, sebenarnya permasalahan yang harus benar-benar diperhatikan ialah terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Menurut Tarkit, memang PMD sudah sering kali berbicara dan meyakinkan Komisi A terkait hal tersebut, namun apa yang disampaikan sifatnya masih normatif.
“Yah yang disampaikan hanya sekadar memakai sarung tangan plastik saat nyoblos, memperbanyak bilik suara, lalu mereka yang isolasi tidak akan kehilangan hak pilihnya karena disediakan bilik khusus. Ya normatif gitu-gitu aja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengaku, Komisi A sempat melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim pasca mengadakan pertemuan dengan Dinas PMD. Harapannya, dari konsultasi tersebut, pemprov bisa mengeluarkan edaran terkait acuan prokes yang baik dan benar dalam pelaksanaan pilkades.
“Tapi pada waktu itu, yang bersangkutan masih belum bisa ditemui. Tapi itu tadi, kami juga sudah mengantongi izin untuk ke Kementrian berkonsultasi terkait hal ini,” pungkasnya. (Dimas)