KOTA, SIDOARJONEWS.id — Sebanyak 40 orang pengurus DPC Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (28/10).
Pelantikan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Sidoarjo tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sidoarjo, Fredik Suharto, jajaran Forkopimda, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, serta pengurus DPD Abpednas Jatim.
Ketua DPC Abpednas Sidoarjo, Rosandi, mengatakan, Abpednas merupakan wadah bagi BPD skala nasional yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas, diskusi, serta penyamaan visi untuk kemajuan desa. Telah didirikan kurang dari dua tahun yang lalu, kini keberadaan Abpednas telah diakui, terutama di Jawa Timur.
“Hadirnya Abpednas bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi BPD sebagai legislatifnya desa. Melalui Abpednas, kami berharap terjadi harmonisasi antara BPD dan kepala desa. Harmonisasi ini tentu dalam arti positif, sesuai dengan tupoksi BPD sesuai undang-undang,” jelas Rosandi.
Menurut Rosandi, selama ini, kegagalan desa dikarenakan gagalnya harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa. Harmonisasi yang dimaksud adalah penyamaan persepsi tentang arah pembangunan desa ke depannya.
Rosandi juga menyampaikan, para anggota BPD di desa-desa selama ini menanti adanya wadah bagi mereka untuk berinteraksi dan bertukar pikiran. Bak gayung bersambut, Abpednas berkomitmen menyatukan visi dan misi para anggota BPD.
“Sebab, visi BPD kan tidak se-tekstual tupoksinya,” ujar Rosandi.
Meski demikian, Abpednas juga tidak memaksa kepada anggota BPD untuk menjadi anggota dari Abpednas. Bahkan Rosandi mengaku, Abpednas terbuka apabila diajak bertukar pikiran dan kerja sama atau sekadar menyambung silaturahmi dengan wadah BPD lain.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD Abpednas Jatim, Agus Budi, berpesan kepada seluruh pengurus DPC Abpednas yang baru saja dilantik untuk memberikan sumbangsih terbaiknya guna kemajuan desa.
“Sebagai legislatifnya desa, BPD memiliki peranan penting mulai dari pembentukan peraturan desa, budgeting, hingga monitoring berjalannya arah pemerintahan desa,” ujarnya.
Amanah yang besar ini, sambung Agus Budi, harus bisa dioptimalkan oleh para anggota BPD demi kesejahteraan warganya. Untuk menuju hal tersebut, dibutuhkan sinergitas antar BPD baik di tingkat desa, kecamatan, kota, hingga nasional. Abpednas siap menjadi rumah bagi para anggota BPD untuk meningkatkan peranannya. (Affendra)
Sungguh menyayangkan dg prosessnya… Sebaba bpd didesa desa kecamatan kami tdk tau ada proses pembentukan dan pembahasan apednas sidoarjo pun kami tdk perbah tahu… Tp tiba tiba beerita pelatikan…. Peetanyaan berikutnya seperti apakah proses keanggotaannya…?? Kalo misinya menjadi wadah bpd se kabupaten kenapa anggota di desa desa kami tdk tahu proses tahapanya, tujuannya.. Dstrsnya….