• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

DLHK Sidoarjo Punya Aplikasi e-Lingk, Warga Bisa dengan Mudah Lapor Pencemaran Lingkungan

Melalui aplikasi e-Lingk ini, warga tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, menyertakan lokasi, dan memposting foto kejadian yang dilaporkan. Laporan tersebut akan langsung ditindaklajuti tim DLHK

Selasa, 15 Desember 2020 | 22:03
in Pelayanan Publik, Politik & Pemerintahan
0
DLHK Sidoarjo Punya Aplikasi e-Lingk, Warga Bisa dengan Mudah Lapor Pencemaran Lingkungan

Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan menunjukkan aplikasi e-Lingk di gadgetnya/Foto: istimewa

KOTA, SIDOARJONEWS.id –- Warga Sidoarjo yang melihat adanya pencemaran lingkungan ataupun sampah dibuang sembarangan di wilayah lingkungannya, kini bisa dengan mudah wadul ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo kini memiliki aplikasi bernama e-Lingk. Melalui aplikasi di android ini, masyarakat bisa lebih cepat melaporkan kondisi lingkungannya.

Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan menjelaskan, melalui aplikasi e-Lingk ini, warga tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, menyertakan lokasi, dan memposting foto kejadian yang dilaporkan tersebut.

Seperti ketika melihat ada yang buang sampah di sungai atau di sembarang tempat, ada pencemaran lingkungan, taman yang rusak ataupun pohon tumbang ketika hujan deras dan sebagainya.

“Sistem dalam aplikasi ini kami rancang dengan sangat sederhana dan simple. Tinggal menulis apa yang hendak dilaporkan, kemudian menyertakan lokasi dengan map, dan memposting fotonya. Laporan akan langsung diterima tim kami di DLHK,” ujar Sigit Setyawan, Selasa (15/12/2020).

Sigit menjelaskan, begitu laporan masyarakat masuk ke dinas, tim DLHK akan menyampaikan aduan ke unit yang berwenang. Lantas, secepatnya merespons laporan itu dengan turun langsung ke lapangan.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Gedangrowo di Kedungbanteng Jadi Rekomendasi Prioritas Komisi C di Pembahasan PAK 2020

“Setelah laporan selesai ditindaklanjuti, masyarakat atau pelapor akan langsung mendapat notifikasi melalui aplikasi tersebut,” sambung Sigit.

Masyarakat bisa dengan mudah menggunakan aplikasi e-Lingk ini. Langkah pertama tentu harus men-download di playstore. Kemudian login dengan memasukkan nama, nomor telpon, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah masuk, pengguna bisa langsung memanfaatkannya.

Untuk pengaduan, masyarakat tinggal memilih kotak paling atas bertuliskan “Buat Pengaduan”. Bila diklik, aplikasi akan langsung menyodorkan tiga kolom untuk diisi. Paling atas untuk menuliskan lokasi, dibawahnya memasukkan map dengan cukup klik tombol berlogo map yang ada, lalu ada kolom untuk menuliskan deskripsi aduan.

Lalu kolom di bawahnya untuk meng-upload foto. Bisa mengupload dari galeri atau langsung memotres menggunakan fasilitas kamera. Kemudian, klik paling bawah untuk mengirim laporan.

Sigit menyampaikan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan simulasi tentang pengaduan lewat aplikasi tersebut. “Sangat mudah dan cepat. Demikian pula kami simulasikan untuk petugas kami, juga bisa lebih cepat dan efektif dalam merespon aduan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sidoarjo Soroti Rencana Pembangunan RSUD Sibar dengan Skema Multi Years

Merujuk pada kondisi Sidoarjo sebagai daerah yang memiliki banyak industri dan perumahan sehingga berpotensi terjadi pencemaran lingkungan, aplikasi e-Lingk ini sangat dibutuhkan pemkab dan masyarakat.

Menurut Sigit, selama ini, DLHK Sidoarjo bertugas untuk menampung semua keluahan masyarakat tentang pencemaran dan menindaklanjutinya. Namun, upaya untuk menyikapi laporan tersebut seringkali terlambat dikarenakan beberapa hal. Salha satunya karena sulit mencari lokasi.

Karenanya, muncul ide agar masyarakat Sidoarjo bisa dengan mudah membuat aduan atau laporan dan petugas DLHK juga bisa dengans egera menindaklanjuti laporan tersebut. Ide itu akhirnya berwujud aplikasi e-Lingk tersebut. (hs)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cegah Eksekusi Kantor Desa Oleh PN Sidoarjo, Warga Desa Kemiri Blokir Jalan Desa

Next Post

KPUD Sidoarjo Gelar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada, Saksi Paslon Nomor 3 Tak Hadir

Next Post
KPUD Sidoarjo Gelar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada, Saksi Paslon Nomor 3 Tak Hadir

KPUD Sidoarjo Gelar Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada, Saksi Paslon Nomor 3 Tak Hadir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Sempat Mangkrak, Pembangunan Wisma Atlet di Sidoarjo Kembali Dilanjutkan Tahun ini

Sempat Mangkrak, Pembangunan Wisma Atlet di Sidoarjo Kembali Dilanjutkan Tahun ini

Kamis, 21 Januari 2021 | 21:02
Cak Hud Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pabrik Sparepart

Napi Sebarkan Hoax Pakai HP Saat di Lapas, Begini Penjelasan Kalapas Porong

Kamis, 21 Januari 2021 | 20:53
Anggota DPRD Sidoarjo: PPKM Belum Efektif, Warga Pakai Masker Karena Takut Ditilang

Anggota DPRD Sidoarjo: PPKM Belum Efektif, Warga Pakai Masker Karena Takut Ditilang

Kamis, 21 Januari 2021 | 20:46
Ketahuan Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM, Lima Warga Sidoarjo Dijatuhi Sanksi

Anggota DPRD Sidoarjo Sepakat Masa PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Kamis, 21 Januari 2021 | 19:05

Berita Terkini

Sempat Mangkrak, Pembangunan Wisma Atlet di Sidoarjo Kembali Dilanjutkan Tahun ini

Sempat Mangkrak, Pembangunan Wisma Atlet di Sidoarjo Kembali Dilanjutkan Tahun ini

Kamis, 21 Januari 2021 | 21:02
Cak Hud Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pabrik Sparepart

Napi Sebarkan Hoax Pakai HP Saat di Lapas, Begini Penjelasan Kalapas Porong

Kamis, 21 Januari 2021 | 20:53
Anggota DPRD Sidoarjo: PPKM Belum Efektif, Warga Pakai Masker Karena Takut Ditilang

Anggota DPRD Sidoarjo: PPKM Belum Efektif, Warga Pakai Masker Karena Takut Ditilang

Kamis, 21 Januari 2021 | 20:46
Ketahuan Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM, Lima Warga Sidoarjo Dijatuhi Sanksi

Anggota DPRD Sidoarjo Sepakat Masa PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Kamis, 21 Januari 2021 | 19:05

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.