KOTA, SIDOARJONEWS.id – Polresta Sidoarjo meringkus Rino Ari Susanto, Jumat (11/12). Pemuda berusia 27 tahun asal Taman, Sidoarjo ini sempat membuat warga geger akibat perbuatannya melakukan onani di depan umum.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Wahyudin Latif, kejadian bermula saat AS, warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, merasa terusik saat ia tengah beristirahat di dalam rumahnya, Selasa (8/12) siang.
Saat melihat keluar rumah, ia mendapati Rino Ari Susanto, warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, berhenti tepat di depan rumahnya. Sejurus kemudian, pelaku RAS yang sehari-hari menganggur, tiba-tiba melakukan onani di samping motornya. Padahal siang itu banyak warga dan anak-anak beraktivfitas di jalan tersebut. AS yang sempat merekam perbuatan RAS pun mengusirnya.
“AS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Selanjutnya Ketua RT melapor ke petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Andik Siswoyo,” ujar Kompol M. Wahyudin Latif.
Aipda Andik Siswoyo kemudian berkoordinasi dengan petugas Babinsa setempat, Sertu Darmuji untuk menangkap pelaku. Pelaku berhasil diamankan petugas di hari yang sama sekitar pukul 20.55. Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP,” sambung Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Selain itu, barang bukti berupa baju dan celana yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, motor PCX bernopol AG 6917 VR milik pelaku, handphone samsung J6 yang berisikan video rekaman pelaku melakukan onani, diamankan petugas.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku hanya iseng. Semula pelaku tengah buang air kecil, kemudian muncul hasrat sesksual sehingga memutuskan onani saat itu juga. “Iseng saja. Baru sekali ini,” ujarnya. (Affendra)