KOTA, SIDOARJONEWS.id — Korban kasus dugaan penipuan PT Sipoa kembali datangi Mapolresta Sidoarjo, Selasa (18/10/2022). Mereka dipanggil untuk diperiksa lantaran telah disomasi oleh perusahaan bidang properti itu.
Tjandrawati Prajitno yang akrab disapa Siok, selaku Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai menjelaskan, kedatangannya bersama para korban dugaan penipuan itu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia disomasi lantaran menyebut pembangunan proyek properti di bawah naungan perusahaan tersebut statusnya sengketa.
“Kami gak boleh nyebut sengketa. Padahal, nyatanya proyek-proyek mereka gak ada yang terbangun. Ini semua korbannya,” katanya, Selasa, (18/10/2022).
Dia menambahkan, sedikitnya ada 600 orang yang kini telah tergabung bersamanya untuk bersama melaporkan dugaan kasus penipuan ini. Kerugian yang ditanggung ratusan orang itu pun nilainya cukup fantastis.
“Kira-kira Rp 60 miliar. Lah, kenyataannya kami ini gak terima propertinya. Malah dibikin sirkuit drag race. Sekarang kami malah disomasi” ucapnya.
Lebih jauh, Siok berharap, perusahaan properti itu bisa bertanggung jawab pada para kliennya yang kini harus merugi itu. Menurutnya, para korban itu menuntut agar uangnya semua dikembalikannya.
“Kami minta dikembalikan. Kasus ini sudah lama sejak 2017, hingga sekarang gak terima apapun. Uangnya masuk ke semua perusahaan. Kami minta uang-uang kami ini dikembalikan karena tidak ada peruntukan bangunan pada para korban,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pada bulan Juni 2022 lalu, Siok dilaporkan ke Polresta Sidoarjo atas dasar dugaan pencemaran nama baik oleh rekan kerjanya terkait mangkraknya pembangunan PT Sipoa itu. (Dimas)