KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi D DPRD Sidoarjo meminta Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo (Dinsos) untuk mempermudah syarat pengajuan e-warung bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebab hal tersebut merupakan salah satu bentuk pemberdayaan bagi masyarakat miskin di Sidoarjo.
E-warung sendiri merupakan salah satu mitra dari pemerintah yang dijalankan oleh KPM sebagai penyalur bantuan sosial.
Disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, pengajuan e-warung oleh KPM tersebut merupakan pemberdayaan dari pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Terlebih di masa-masa pandemi saat ini, pergerakan perekonomian merupakan salah satu hal yang harus jadi prioritas pemerintah.
Beberapa PKH menurutnya juga sempat mengeluhkan banyaknya jumlah agen penyalur bantuan dibandingkan e-warung. Padahal pendirian e-warung oleh KPM ini sangat banyak membantu dalam meningkatkan kemandirian perekonomian KPM.
“Saya harapkan dinsos jangan berbelit atau menyusahkan mereka. Kalau KPM ada yang mau mengurus e-warung monggo ajukan ke Dinsos dan dibantu oleh Dinsos untuk rekomendasinya,” kata legislator dari Fraksi PKB tersebut, Kamis (22/10).
Dhamroni melanjutkan, pendirian e-warung yang diajukan oleh KPM jangan diartikan sebagai pesaing para agen penyalur bantuan. Dia mengatakan, selama niatannya masih pada jalur yang sama yakni mengentaskan kemiskinan, maka pendirian e-warung tersebut bukanlah sebuah masalah.
Hal tersebut rupanya mendapatkan respon positif dari Dinsos Sidoarjo. Disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, beberapa pengajuan e-warung yang sudah diusulkan dan masuk di Dinsos sudah disetujui dan dibuatkan rekomendasi.
“Tentu kami sangat mendukung pendirian e-warung. Selama ada pengajuan belum pernah kami tidak memberikan rekomendasi,” kata Misbah.
Misbah menambahkan, dari hasil hearing yang pertama terkait polemik bansos, Dinsos sudah menindak lanjuti perihal pengajuan e-warung. Hal itu bisa dibuktikan debgan sudah berdirinya dua e-warung di wilayah Kecamatan Sedati dan Tarik.
“Kemudian saat ini masih ada 5 e-warung lagi yang sedang diproses. Kami berkomitmen untuk mengawal merekomendasikan pada pengajuan e-warung tersebut,” pungkasnya. (Dimas Mahendra)