KOTA, SIDOARJONEWS.id — Ratusan pekerja kebersihan di Sidoarjo kecewa kepada Bupati Sidoarjo karena tarif angkut dan tonase dinilai kemahalan.
Kekecewaan mereka diluapkan dengan membuang sampah di depan Pendopo Delta Wibawa pada, Rabu (20/12/2023).
Mereka meminta tarif sampah Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu per ton. Sedangkan sekarang, menurutnya, Rp 50.000.
Namun, apa yang dikeluhkan para petugas kebersihan tentang kenaikan tarif tonase dan penerapan BLUD itu tidak sepenuhnya benar.
Menurut Kepala UPT BLUD TPA Jabon, Hajid Arif Hidayat, menjelaskan tarif angkutan yang sekarang sudah turun dibandingkan sebelumnya.
Jika di rata-rata dulu tarif angkut ketika masuk ke TPA Jabon sekitar Rp 300 ribuan par-ton. Nah sekarang sekitar Rp 100 ribuan.
“Karena masyarakat hanya menanggung sepertiga tarif layanan. Karena sisanya mendapat subsidi dari Pemkab Sidoarjo,” ungkapnya.
Dia menambahkan jika tarif angkutan digratiskan itu tidak bisa. Karena terkait tarif itu seluruh atau sebagian tetap membayar atas layanan yang diterima.
Hal itu diatur dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2021 tentang tarif persampahan dan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.
“Tarif itu seluruh atau sebagian. Jadi tidak bisa kalau digratiskan. Itu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti itu,” ucapnya.
Hajid menambahkan, mayoritas pengelola TPS 3R di Sidoarjo sudah membayar tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dari 197 TPS 3R sudah ada 180 yang membayar. Artinya hanya 17 TPS 3R yang belum mengikuti aturan.
Karena skema tarif persampahan itu membayar sesuai dengan banyaknya sampah yang masuk ke UPT BLUD TPA Jabon. Semakin banyak dikelola di TPS maka otomatis semakin sedikit sampahnya yang dikirim ke TPA.
“Jika TPS itu mengelola sampah dengan baik, bahkan bisa sampai tuntas. Maka sampah yang dikirim akan sedikit, otomatis biaya yang dikeluarkan juga sedikit,” tutupnya (Ipung)