KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi C DPRD Sidoarjo memberikan deadline perbaikan jalan rusak kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko, seusai hearing dengan Dinas PUBMSDA, Selasa (23/2/2021) mengatakan, Dinas PUBMSDA harus segera gerak cepat karena kondisi jalan di Sidoarjo sudah sangat memprihatinkan.
“Seminggu lagi tidak ada kejelasan atas realisasi perbaikan jalannya, kami panggil lagi mereka,” tegas Anang, Selasa (23/2/2021).
Anang juga menyebutkan, Dinas PUBMSDA harus menambah jumlah tim satgas perbaikan jalan. Saat ini, dinas hanya memiliki tiga satgas. Dia menginginkan dinas agar menambahnya hingga ada sembilan tim satgas.
“Mereka selalu alasannya klasik ngomong kekurangan SDM. Kami rekomendasikan agar menambah menjadi sembilan tim. Sehingga untuk mengcover jalan rusak di 18 kecamatan tidak kesusahan,” ucapnya.
Lebih jauh legislator dari Fraksi Gerindra itu mengharapkan dinas terkait mengawal anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK)
“Jangan sampai ada tumpang tindih antara realisasi jalan yang menggunakan PIWK sama yang sudah diprogramkan dinas melalui APBD,” pungkasnya. (Dimas)