KOTA, SIDOARJONEWS.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa tidak benar akan ada penutupan pasar tradisional di Sidoarjo pada tanggal 29 Maret mendatang dikarenakan wabah coronavirus disease (covid-19) yang tengah mewabah.
Kabar tersebut sempat beredar di masyarakat. Entah dari siapa awalnya, beberapa tukang sayur menyampaikan bila pasar di Sidoarjo seperti Pasar Larangan, akan tutup selama beberapa hari, terhitung mulai 29 Maret nanti.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Tjarda menegaskan bahwa terkait informasi tersebut, hingga detik ini tidak ada imbauan ataupun perintah langsung dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten untuk menutup aktivitas di pasar rakyat.
“Apapun kondisinya, keberadaan toko swalayan, toko obat atau apotek, apalagi pasar tradisional yang menjadi ujung tombak dalam layanan kebutuhan masyarakat, tetap harus berjalan,” kata Tjarda kepada sidoarjonews.id, Jumat (27/3).
Namun, Tjarda juga menyatakan tidak menutup kemungkinan bila nanti dalam prosesnya, akan ada pembatasan jam operasional pasar.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kegiatan masyarakat berkumpul dalam skala besar demi mencegah penyebaran virus Covid-19 tersebut.
“Pedagang tidak usah khawatir, berjualan saja seperti biasa. Terkait pembatasan jam operasional tadi, hal tersebut masih dalam pembahasan dengan pihak provinsi yang bertujuan untuk mengurangi waktu masyarakat berkumpul,” pungkas Tjarda. (Dimas)