TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Empat pelaku pencurian kabel telekomunikasi di Jl Taman Baru, kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, diringkus warga, Sabtu (9/5/2020).
Tak hanya ditangkap, empat pelaku ini juga menjadi sasaran kemarahan warga.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, empat bandit asal Gubeng, Surabaya mulai beraksi sekitar pukul 23.30 WIB.
Dengan dua sepeda motor, mereka berboncengan sembari memantau situasi hingga kondisi aman.
Melihat kondisi sudah aman, sejumlah peralatan dikeluarkan dari dalam tas. Seperti cutter dan tang. Alat tersebut digunakan untuk memotong kabel listrik.
Tidak butuh lama, kabel telekomuniaksi sepanjang dua meter sudah berhasil dipotong. Untuk memudahkan membawa barang curiannya, kabel tersebut akan disimpan di dalam karung.
Namun, aksi empat bandit itu ternyata dipergoki warga setempat, Kusminadi.
Pria 51 tahun itu melihat bandit tergopoh-gopoh memasukkan kabel ke dalam karung.
Mendapati hal mencurigakan tersebut, Kusminadi memberanikan diri untuk berteriak minta tolong. Sontak komplotan bandit itu kaget dan melarikan diri.
“Saya teriak maling-maling,” ujarnya kemarin.
Sejumlah warga yang mendengar teriakan itupun ikut mengejar.
Dalam drama pengejaran, mereka berpapasan dengan salah satu warga sedang melakukan patroli, Dimas Tri Sutejo.
Dimas sempat menegur salah satu komplotan tersebut. Mereka beralasan sedang mencari makan Sahur.
“Mereka saya tanya, sedang apa? Jawabnya, sedang beli Sahur, Mas,” ucap Dimas.
Sejurus kemudian, Dimas melihat sejumlah warga berlari. Ternyata warga sedang melakukan pengejaran komplotan bandit yang ciri-cirinya seperti yang ditegur Dimas tadi. Tak pikir panjang, Dimas bergegas membantu melakukan pengejaran.
Pengejaran pun membuahkan hasil. Empat pelaku itu dibekuk warga. Massa yang geram atas perbuatan kejahatan yang dilakukan, lantas melampiaskan kekesalan. Pelaku dihadiahi bogem mentah hingga babak belur.
Sementara itu, Kapolsek Taman, Kompol Herry Setyo Susanto mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.
Disana, petugas mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi dan sejumlah barang bukti.
Tentunya, empat komplotan spesialis pencurian kabel telekomunikasi ini diamankan.
“Empat pelaku kami amankan di Polsek Taman,” ucapnya kepada sidoarjonews.id, Minggu, (10/5/2020).
Dikatakan Herry lebih jauh, empat pelaku itu mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini empat warga Surabaya itu harus mendekam di balik jeruji sel penjara.
Pihaknya juga mengaku bakal mendalami kasus ini apakah pelaku juga melakukan perbuatan serupa di lokasi lain. (ardian)