BALONGBENDO, SIDOARJONEWS.id — Oknum perangkat Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ditangkap polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Oknum tersebut diketahui berinisial MFA.
Dari informasi yang dihimpun sidoarjonews.id, MFA diringkus di rumahnya sendiri di Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. MFA ditangkap pada hari Rabu (6/7/2022) malam lalu.
Ketua BPD Bakung Pringgodani, Agus, saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, membenarkan adanya penangkapan MFA. Penangkapan itu pun, menurutnya, juga sudah dikonfirmasi oleh kepala desa setempat.
“Iya betul, Pipit (sapaan MFA, red) saat ini ditahan di Polresta Sidoarjo,” kata Agus, Jumat (8/7/2022).
Selain Agus, penangkapan oknum perangkat desa ini juga dibenarkan Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli. Menurut Farkan, selain MFA, ada beberapa orang lagi yang juga diamankan saat penangkapan itu terjadi.
“Info yang saya dapat, ada empat orang. Satu diantaranya itu sebagai pengedar narkobanya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak dari kepolisian di Polresta Sidoarjo saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis, enggan memberikan keterangan pasti perihal penangkapan tersebut. (Dimas)