TAMAN, SIDOARJONEWS.id – Salah seorang warga Kecamatan Taman, Sidoarjo berinisial PA (54 tahun) mengaku tidak pernah mendaftarkan diri menerima bansos program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT). Ia diduga menjadi warga penerima bantuan dalam program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT).
Hal ini terungkap saat dia hendak membuka rekening di salah satu bank di Sidoarjo.
Ditemui di rumahnya, PA menceritakan, awalnya dia berencana membuka rekening untuk digunakan sebagai tabungan masa tuanya. Rencananya, katanya, tabungan itu bakal digunakan untuk berangkat menunaikan ibadah Umroh Haji bersama majikannya.
“Nah, pas saya ngurus, kaget ternyata saya sudah punya rekening dan masih aktif. Bahkan, rekeningnya itu sudah pernah mendapat bantuan dan sudah dicairkan. Sudah ditarik juga,” kata PA, Kamis (23/6/2022).
PA melanjutkan, dia tidak pernah merasa ikut mendaftar program bantuan tersebut. Hanya saja, dia memang pernah dipanggil ke balai desa untuk mengambil bantuan yang besarannya Rp 200 ribu. Itupun, diakui, hanya satu dua kali saja.
“Nah kalau yang di bank kemarin itu, nilainya Rp 1,1 juta. Itu dua kali cair dan ditarik. Berarti totalnya Rp 2,2 juta,” ujarnya.
Kini, perkara ini sudah dia laporkan ke Polresta Sidoarjo. Ia berharap agar pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah pencatutan namanya ini. “Semoga segera terungkap dan ditangkap pihak berwajib” harapnya. (Dimas)