• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Didatangi Polisi, Warga Krian Copot Sendiri Baliho Bergambar MRS di Depan Rumahnya

Kedatangan aparat kepolisian tersebut terkait adanya banner bergambarkan wajah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sengaja dipasang di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Kamis, 31 Desember 2020 | 00:47
in Peristiwa
0
Didatangi Polisi, Warga Krian Copot Sendiri Baliho Bergambar MRS di Depan Rumahnya

KRIAN, SIDOARJONEWS.id – Aparat Kepolisian dari Polresta Sidoarjo mendatangi sebuah rumah di Dusun Mojosantren RT 09 RW 03, Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo, Rabu (30/12/2020) malam.

Kedatangan aparat kepolisian tersebut terkait adanya banner bergambarkan wajah Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang sengaja dipasang di halaman rumah salah seorang warga setempat.

Dalam sepanduk tersebut, juga terdapat kalimat “Silahkan Ajak Semua Orang Untuk Membenci Kami. Namun Ingatlah… Kebenaran Akan Sampai Juga Pada Telinga-telinga yang Terbuka…!!!”.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji ketika memimpin langsung proses penurunan banner bergambar foto MRS di salah satu rumah warga di Desa Kemasan, Krian, Sidoarjo/Foto: Dimas

Awalnya, pemilik rumah didatangi pihak kepolisian. Namun, pemilik rumah tidak segera keluar meski pintu diketuk beberapa kali oleh salah seorang warga. Hingga akhirnya ketua RT setempat datang dan membantu proses tersebut agar pihak keluarga membuka pintu rumahnya.

Tak butuh waktu lama, ketika pemilik rumah diberi penjelasan oleh pihak kepolisian untuk menurunkan gambar tokoh pemimpin FPI tersebut, dia segera menurunkannya. Tak hanya itu, terdapat stiker bertuliskan FPI menempel di pintu rumah pun juga diminta untuk dilepas.

Baca Juga :  Kamar Terbakar, Seorang Warga di Sidoarjo Tewas

Abdul Malik selaku ketua RT setempat mengatakan, banner tersebut diperkirakan sudah sejak dua minggu yang lalu sudah terpasang di halaman rumah tersebut. Menurutnya, pemilik rumah itu bernama Maghsar.

Dia juga mengaku sudah sempat berkomunikasi kepada pihak keluarga terkait banner tersebut. Abdul Malik pun juga telah mengingatkan untuk berhati-hati memasang simbol-simbol organisasi tersebut.

“Nah menurut tuan rumah, mereka bukan bagian dari organisasi ini. Mereka hanya penggemar. Sehingga memasang banner itu di halaman rumahnya. Yang masang anaknya, namanya Dul Haq,” kata Abdul Malik, Rabu (30/12/2020).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, tindakan tersebut ia lakukan sebagai tindak lanjut dari SKB menteri nomor 220-4780 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan atribut dan simbol dari organisasi FPI.

“Alhamdulillah yang bersangkutan sendiri mau menurunkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh warga, jika masih ada atribut atau simbol yang sama di titik lain, sebelum kami dari kepolisian yang menurunkan, maka segera diturunkan,” kata Sumardji.

Baca Juga :  BIN Gelar Rapid Test dan Tes Swab Massal di Pasar Taman Sidoarjo

Sumardji menambahkan, dari informasi yang didapat dan pantauan di lapangan, yang bersangkutan merupakan bagian dari organisasi yabg dilarang di negara ini. Dia menyatakan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan.

“Kami juga akan lakukan kegiatan-kegiatan lain sebagai tindak lanjut dari SKB menteri tentang larangan adanya simbol dan atribut dari organisasi yang dilarang itu untuk ditertibkan di seluruh wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (Dimas)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pembatasan Jam Malam di Sidoarjo Kembali Dilanjut

Next Post

Pemkab Sidoarjo Tambah Fasilitas Pariwisata, Termasuk Bus Wisata Gratis untuk Masyarakat

Next Post
Pemkab Sidoarjo Tambah Fasilitas Pariwisata, Termasuk Bus Wisata Gratis untuk Masyarakat

Pemkab Sidoarjo Tambah Fasilitas Pariwisata, Termasuk Bus Wisata Gratis untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
Kesaksian Tetangga yang Warungnya Sering Jadi Tempat Istirahat Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen

Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Sebut Ada Sindikat Masuk ke Rumah Via Sebelum Pembakaran Terjadi

Senin, 25 Januari 2021 | 22:20
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang Menyasar Warung Kopi, Sudah Beraksi Berkali-kali

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang Menyasar Warung Kopi, Sudah Beraksi Berkali-kali

Senin, 25 Januari 2021 | 22:15
Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Senin, 25 Januari 2021 | 22:06
Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sedati, Empat Mobil Diamankan

Pelaku Penggelapan 4 Mobil Rental di Sedati Mengaku Nekat Karena Butuh Uang

Senin, 25 Januari 2021 | 21:55

Berita Terkini

Kesaksian Tetangga yang Warungnya Sering Jadi Tempat Istirahat Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen

Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Sebut Ada Sindikat Masuk ke Rumah Via Sebelum Pembakaran Terjadi

Senin, 25 Januari 2021 | 22:20
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang Menyasar Warung Kopi, Sudah Beraksi Berkali-kali

Polisi Tangkap Pencuri Ponsel yang Menyasar Warung Kopi, Sudah Beraksi Berkali-kali

Senin, 25 Januari 2021 | 22:15
Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Senin, 25 Januari 2021 | 22:06
Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sedati, Empat Mobil Diamankan

Pelaku Penggelapan 4 Mobil Rental di Sedati Mengaku Nekat Karena Butuh Uang

Senin, 25 Januari 2021 | 21:55

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.