Diberi Waktu Sebulan, Camat Jabon Selesaikan Pendataan Warga Sebagai Pemenuhan Tenaga Kerja

 

JABON, SIDOARJONEWS.id — Setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ketenagakerjaan dengan PT Kota Industri Sidoarjo (KIS), Bupati Sidoarjo mengadakan rapat khusus bersama Camat Jabon untuk menyelesaikan pendataan warga.

Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diperintahkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali untuk menuntuskan program analisis dan pendataan masyarakat di Jabon.

“Terkait rapat khusus dengan Bupati itu, kami diperintahkan untuk melengkapi pendataan warga. Saya dikasih waktu satu bulan untuk menyelesaikannya,” ujar Mokhamad Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (8/3).

Selain itu, kata Aziz, dirinya juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang akan diundang kembali untuk memberikan arahan penuntasan bersama.

Selain itu, dalam waktu satu bulan, pihaknya juga akan melibatkan 72 peserta hasil bimbingan teknis analisis dan pendataan, yang diambil dari setiap wilayah di Kecamatan Jabon.

“Nantinya akan ada pendataan bagi masyarakat yang belum bekerja. Data itu diambil dari nama dan alamat lengkap sesuai kepedudukan aslinya. Sehingga apabila dari KIS membutuhkan, insyaallah akan mudah untuk ditelusuri jika mereka adalah orang Jabon,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kontrak kerja terkait kesepakatan dengan PT KIS, Aziz mengaku belum mengetahui berapa lama. Pasalnya perusahaan tersebut baru bisa beroperasi pada tahun ini.

“Kontrak kerja dengan KIS belum ada, belum diketahui. Tapi ada kepastian secara MoU. Ada kepastian bahwa bupati menginginkan 60 persen. Nantinya jumlah karyawan itu dari warga sekitar. Pasti dengan prioritas tertentu, berupa skill dan pengembanhan lebih lanjut,” jelasnya. (Luqman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *