KOTA, SIDOARJONEWS.id — Komisi B DPRD Sidoarjo mengusulkan tempat hiburan seperti bioskop dan sejenisnya bisa diizinkan kembali untuk beroperasi di Sidoarjo.
Komisi yang membidangi perekonomian ini menilai, kondisi dari tren sebaran Covid-19 di Kota Delta, saat ini cenderung sudah mulai melandai.
Selain itu, usulan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo dari sektor perpajakan. Hal ini berkaitan juga dengan pemulihan sektor perekonomian yang sudah lama lesu di Sidoarjo.
“Pajak memang merupakan salah satu sektor penunjang peningkatan PAD. Pada tahun kemarin, pajak dari tempat hiburan ini menunjang sekitar Rp 2,8 miliar di PAD Sidoarjo,” ucap Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, Jumat (9/4/2021).
Kendati diusulkan untuk bisa segera diberi izin beroperasi, Bambang tetap menekankan agar dalam penerapannya tidak lepas dari protokol kesehatan ketat. Sebab, hal ini sangat penting dalam meminimalisir kemungkinan terjadi penyebaran virus di area tempat hiburan ini.
Lebih jauh, dia menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemkab Sidoarjo terkait usulan dari komisinya tersebut. Diharapkan dari usulan ini, bisa membawakan angin segar bagi para pengelola tempat hiburan di Sidoarjo yang sudah lama lesu.
“Kami dorong untuk buka. Tapi memang untuk keputusannya masih menunggu peraturan dari bupati dulu,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Sebagai informasi, dalam Perbup Sidoarjo no. 58/2020, ada dua hal yang hingga saat ini masih belum diperbolehkan beroperasi. Pertama tempat karaoke. Kemudian yang kedua kolam renang. Sementara tempat wisata dan rumah makan sudah diperbolehkan buka dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi jumlah pengunjung. (Dimas)