SUKODONO, SIDOARJONEWS.id — Kapolsek Sukodono ditangkap petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dari Polda Jatim lantaran diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (23/8/2022). Dia ditangkap dini hari tadi di Polsek Sukodono bersama dengan dua orang anggotanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, penangkapan terhadap kapolsek berinisial KT itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri perihal pemberantasan terhadap judi online dan Narkoba.
“Kemarin pak Kapolda memberikan instruksi kepada Kabid Propam untuk mengadakan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan ada informasi dari masyarakat tentang salah satu Kapolsek di Sidoarjo yang diduga menggunakan Narkotika jenis sabu,” kata Dirmanto, Selasa (23/8/2022).
Dirmanto melanjutkan, usai mendapatkan informasi itu, petugas segera melakukan tindak lanjut ke lokasi kejadian. Sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi, tambahnya, petugas dari Bidpropam Polda meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya penyelidikan di Polsek.
“Kemudian dilakukan tes urine ke Kapolsek tersebut dan dua orang anggotanya. Hasilnya, ketiga orang tersebut positif dan diamankan. Mereka bertiga itu AKP inisial KT, lalu dua AIPTU inisialnya YHP dan BS,” ucapnya.
Lebih jauh, Dirmanto juga menyampaikan, selain mengamankan ketiga anggota itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu korek api, sedotan kecil, dan plastik bekas bungkus Narkotika.
“Jadi yang benar setelah dilakukan tes, positif, baru diamankan. Bukan pesta narkoba. Informasinya benar di polsek (Sukodono) itu. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim,” pungkasnya. (Dimas)