KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo melarang warganya menggelar malam tirakatan atau malam tasyakuran dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) pada tanggal 16 Agustus besok.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menyatakan, kegiatan tersebut dilarang lantaran menimbulkan kerumunan dan rawan terjadinya penularan Covid-19. Tak hanya itu, kegiatan lomba 17-an yang kerap digelar sebelum adanya pandemi, juga turut ditiadakan.
“Untuk kegiatan malam 17-an dan lomba-lomba, ditiadakan,” terangnya, Sabtu, (15/8/2020).
Pihaknya bersama Forkopimda Sidoarjo telah melakukan koordinasi terkait keputusan tersebut. Segera mengeluarkan imbuan dalam bentuk surat edaran. Teknisnya, disebar ke seluruh desa atau kelurahan di Sidoarjo.
“Saya yakin dan percaya masyarakat Sidoarjo taat dan patuh terhadap keputusan itu,” tambah pria asal Nganjuk itu.
Sumardji juga berpesan, khususnya untuk warga Sidoarjo, agar selalu mengenang jasa pahlawan kemerdekaan. Dirinya juga mengajak masyarakat agar bersama-sama mengingat sejarah kemerdekaan di momentum tanggal 17 Agustus ini.
“NKRI harga mati. Kita harus perjuangkan dan kita kenang kemerdekaan bangsa ini,” tukasnya. (ardian)