KOTA, SIDOARJONEWS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengadakan deklarasi penandatanganan pakta integritas bersama jaga pemilu sehat, Jumat (25/9). Deklarasi tersebut diselenggarakan di Fave Hotel Sidoarjo dan dihadiri oleh tiga kandidat yang akan bersaing di Pilkada Sidoarjo 2020.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam menjalankan tugas. Sebab, Bawaslu selain bertugas untuk melakukan pengawasan dan penindakan, juga ditugaskan untuk melakukan pencegahan.
“Dalam upaya pencegahan ini, kami memberikan imbauan kepada paslon, parpol pengusung dan timnya agar dalam melakukan kampanye tidak menciptakan keributan, black campaign, isu sara dan lain-lain,” ujar Haidar, Jumat (25/9).
Haidar menambahkan, ketiga kandidat tersebut memiliki basis massa yang fanatik di masing-masing lini. Deklarasi tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan imbauan agar ketika masa kampanye, tidak ada narasi yang saling menjatuhkan satu sama lain yang dapat mengakibatkan gesekan massa.
“Lalu kami juga menghimbau kepada para stakeholder ini untuk menjauhi politik uang. Sebab dari indeks kerawanan yang dilaunching Bawaslu RI, Kabupaten Sidoarjo termasuk yang rawan politik uang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haidar juga mengingatkan bahwa dalam PKPU 13/2020, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan punishment (sanksi) kepada kandidat apabila melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan kampanye.
Dirinya mencontohkan beberapa pelanggaran seperti ketika mengadakan kampanye atau rapat terbatas, kapasitas peserta yang diperbolehkan hadir hanya 50 orang. Bila lebih dari itu maka dianggap melanggar ketentuan yang ada.
“Ketika pelaksanaan kampanye ada yang melanggar protokol, pertama kami diberi kewenangan untuk memberikan peringatan. Setelah sejam sudah kita keluarkan ternyata tidak diindahkan, kami diberi kewenangan untuk melakukan pembubaran,” tandasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan masa kampanye sendiri dalam PKPU 5/2020 dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. (Dimas)