KOTA, SIDOARJONEWS.id – Para kontestan Pilkada Sidoarjo 2020, semalam telah melakukan debat publik jilid dua yang diadakan KPUD Sidoarjo. Acara tersebut terbilang lancar dan disiarkan secara live di salah satu stasiun TV.
Namun dalam pagelaran debat jilid dua tersebut, Bawaslu Sidoarjo rupanya sempat membubarkan kerumunan pendukung dari masing-masing calon yang memadati halaman hotel yang dijadikan lokasi debat.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, memang kerumunan yang sempat dibubarkan oleh jajaran kepolisian tersebut berasal dari masing-masing pasangan calon (paslon) pilkada.
“Iya kalau secara kasat mata cukup banyak, lebih dari 50 orang semalam. Makanya kami segera koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan kerumunan tersebut,” kata Haidar, Rabu (18/11/2020).
Haidar menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masing-masing paslon agar tidak mengerahkan massanya saat akan debat. Namun, melihat kejadian semalam, dirinya sempat heran, kenapa masih ada kerumunan dengan jumlah massa yang cukup banyak dari masing-masing paslon.
Haidar juga mengatakan, batas undangan yang diperbolehkan hadir dalam acara debat tersebut sangat terbatas. Masing-masing paslon hanya boleh menghadirkan empat orang dari timnya di setiap agenda debat.
“Bahkan pada rapat teknikal meeting terakhir, kami juga mewanti-wanti paslon, tim paslon, beserta LOnya agar tidak ada pengerahan massa atau pendukung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haidar mengaku hal tersebut akan menjadi perhatian seriusnya dalam pelaksanaan debat yang ketiga nanti. Rencananya, KPUD Sidoarjo akan kembali menyelenggarakan debat yang ketiga dan menjadi jilid terakhir debat kandidat paslon Pilkada Sidoarjo 2020.
“Iya kami akan lebih intensifkan lagi himbauan secara masif kedepan agar permasalahan ini tidak terjadi lagi. Kalau sanksi memang sanksinya hanya sebatas pembubaran saja,” pungkasnya. (Dimas)