KOTA, SIDOARJONEWS.id — Paguyuban korban pembelian apartemen di PT Sipoa, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo, Senin, (17/7/2022). Mereka datang bertujuan untuk mengadukan nasibnya.
Mereka mengungkapkan tak kunjung terealisasinya kepemilikan unit apartemen yang digarap oleh perusahaan PT Sipoa tersebut.
Samsul Huda, salah seorang korban dugaan penipuan perusahaan tersebut menyebutkan, banyak dari warga yang sudah merugi gara-gara membeli unit apartemen di sana. Hal itu juga didukung upaya sekian tahun mengangsur, namun hingga kini tak kunjung menerima unit apartemen yang dijanjikan.
“Ada yang sudah 8 tahun menunggu. Mereka merugi ratusan juta tapi sampai sekarang tak kunjung ada kejelasan,” katanya usai menjalani pertemuan dengan Komisi C DPRD Sidoarjo, Senin (18/7/2022).
Mirisnya, Ketua Paguyuban tersebut, Tjandrawati Prajitno menambahkan, lahan yang rencananya bakal dibangun gedung apartemen di Waru ini, justru malah dijadikan lahan untuk sirkuit drag race. Hal itu, menurutnya, sangat merugikan para konsumen.
“Apalagi saya sekarang sudah tahu, beberapa kali event drag race digelar, sebagian acaranya tidak berijin. Belum lagi status lahannya itu masih sengketa, kok malah dibikin sirkuit,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko, mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan rekomendasi dari komisinya. Dia mengaku masih akan menunggu data-data lengkap dari para korban. Utamanya terkait mekanisme pembayaran dan kemana aliran itu ditransfer.
“Nanti setelah kami pelajari itu, kami akan panggil developernya. Sebab, kalau dari keterangan dinas-dinas tadi, perijinan mereka sudah kelar. Tapi kenapa gak dibangun? Ini yang tanda tanya. Nanti kalau dipanggil sekali gak dateng, dua kali gak dateng, baru kami bersama akan melaporkan insiden ini ke pihak berwajib,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu. (Dimas)