KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ratusan buruh dari berbagai organisasi dan elemen, mendatangi kantor DPRD Sidoarjo, Selasa (6/10/2020). Kedatangan massa aksi ke kantor para wakil rakyat tersebut untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap RUU Ciptaker dalam Ombibus law yang telah disetujui DPR RI.
Terdapat tiga mobil komando yang mengiringi massa aksi tersebut. Elemen buruh yang tampak dalam aksi tersebut beberapa diantaranya ialah FSPMI, SPN, dan SPSI. Mereka datang dengan menggunakan sepeda motor dan sebagian ada yang berjalan kaki dengan membawa spanduk penolakan.
Choirul Anam, orator dari elemen FSPMI mengungkapkan, terdapat sebelas klaster pembahasan dalam omnibus law, tapi yang paling menjadi sorotan bagi kaum buruh ialah klaster tenaga kerja.
“Beberapa bulan ini sudah sering kita gaungkan akan penolakan ini. Kenapa klaster kerja jadi sorotan kami, karena pembahasan atau pasal yang dimuat ini sangat merugikan kami,” kata Choirul Anam usai melakukan orasi di depan gedung DPRD, Selasa (6/10).
Anam melanjutkan, hampir semua pasal tidak ada yang pro dengan kesejahteraan para kaum pekerja. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi untuk menolak UU yang telah digedok tersebut menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan elemen buruh.
“Beberapa diantara pasal itu seperti pesangon yang nilai santunannya akan diturunkan, lalu sistem pengupahan yang akan diubah sistemnya, bukan lagi UMK melainkan UMP. Yang paling ngeri ialah upah dengan kesepakatan. Termasuk juga hak untuk mendapatkan cuti,” ujarnya.
Anam juga mengatakan, dalam UU Cipta Kerja yang telah digedok kemarin, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cenderung lebih mudah dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu ia menuntut DPRD Sidoarjo agar menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengatakan pihaknya siap untuk mengawal aspirasi yang disampaikan oleh elemen buruh. Dia juga akan segera melanjutkan apa yang jadi tuntutan buruh tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami sangat memahami apa yang jadi kegalauan dari para serikat buruh. Semalam juga kami sudah bertemu dengan Beberapa perwakilan elemen buruh, ada empat poin yang jadi kesepakatan termasuk penolakan UU Cipta Kerja dalam pembahasan Omnibus Law itu. Jadi kami siap mengawal hingga pada si pembuat UU itu,” ujar politisi PKB tersebut. (Dimas)