PORONG, SIDOARJONEWS.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IA Surabaya di Porong Sidoarjo membenarkan adanya seorang terpidana yang meyebarkan hoax soal vaksin.
Dia adalah Tri Setyo. Dia mendekam di Lapas karena sebelumnya terlibat kasus pembunuhan.
“Benar, saya mendapat kabar dari Kepala Pengamanan LP bahwa napi disini ada yang diperiksa oleh penyidik polres Gresik,” ujar Kepala Lapas Porong, Gun Gun Gunawan, Rabu, (20/1/2021).
Gun Gun mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah mendapat laporan dari anak buahnya. Meski demikian pihak Lapas tetap kooperatif, jika nantinya penyidik kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tri Setyo.
“Kami mempersilakan penyidik jika mau melakukan pemeriksaan. Dan sejak kemarin informasinya memang sudah diperiksa sama polres Gresik,” tegasnya.
Narapidana Tri Setyo, merupakan terpidana kasus pembunuhan. Dia mendekam di lapas porong sejak 2019 lalu.
Satreskrim Polres Gresik mengungkap berita bohong alias hoax yang melibatkan narapidana lapas Porong Sidoarjo. Tri Setyo diduga menyebarkan berita hoak terkait Kasdim 0817/Gresik, Mayor Inf. Sugeng Riyadi yang meninggal dunia usai disuntik Vaksin Sinovac.
“Kabar tersebut dipastikan tidak benar. Kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami amankan,” ujar Kanit pidum Sat Reskrim Polres Gresik, IPTU M Dawud.
Kabar tersebut tersebar di media sosial grup whatsapp. Tri Setyo diketahui mengirim sebuah pesan ke grup whatsapp “Indahnya Islam” yang berisi foto meninggalnya seorang anggota koramil. Kemudian pelaku memberi narasi bohong.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun, vaksin pertama, kasdim 0817 Gresik, mayor Sugeng Riadi, tadi malam danramil Kebomas Gresik meninggal akibat siang disuntik vaksin. Pagi proses pemakaman. Hati-hati bahaya vaksin ini nyata,” tulis Pelaku.(hadi)