KOTA, SIDOARJONEWS.id – Tidak hanya melakukan pemotongan nominal kepada sejumlah nilai bantuan, oknum agen penyalur bantuan dari Bank BNI di Tanggulangin ternyata juga menahan sejumlah ATM pencairan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu terungkap pasca dua orang KPM dan Pendamping PKH membeberkan fakta yang dialami di lapangan oleh oknum agen penyalur tersebut.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo, Tirto Adhi menyatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan beberapa langkah sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut. Mulai dari bersurat hingga studi lapangan terkait dugaan awal tersebut.
Pendamping PKH pun ia minta untuk menunjukkan bukti dugaan pemotongan tersebut. Ketika ditelusuri memang terbukti ada print out dari rekening yang bersangkutan.
“Kami tanya apakah ini bukan bagian dari prosedur pencairan ternyata bukan. Akhirnya kami lakukan mediasi di Tanggulangin. Saya hadirkan jajaran dari BNI dan pendamping PKH,” katanya, Selasa (22/9).
Tirto mengaku pihaknya juga telah berkirim surat pada pihak BNI pada 24 Agustus 2020, dan ia pun memberikan batas waktu selama dua minggu agar agen tersebut segera ditindak.
“Sayangnya pihak BNI menjawab surat kami lebih dari dua minggu. Akhirnya kami bersurat lagi, ke provinsi, ternyata di bawah sudah membesar di media. Akhirnya kami ajukan untuk koordinasi informal kembali,” terangnya.
Lebih lanjut, Tirto menyampaikan dari pertemuan tersebut ada beberapa hasil pembahasan yang menjadi kesimpulan. Beberapa diantaranya ialah terkait pemberian surat peringatan kepada agen dan pengembalian nominal berupa 300 ribu rupiah kepada salah satu KPM yang bersangkutan.
“Ketika kami melakukan pertemuan informal kembali ini, ternyata semua sudah rame. Saya juga dihubungi kajari bahwa ada laporan dugaan penipuan terkait bansos oleh bank,” pungkasnya. (Dimas)