KOTA, SIDOARJONEWS.id – Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam Pilkada Sidoarjo 2020, Bambang Haryo Soekartono (BHS) – Taufiqulbar, berencana melakukan gugatan terkait temuan dugaan pelanggaran yang sangat merugikan kubunya hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan BHS-Taufiqulbar, Cahyo Hardjo Prakoso, pihaknya saat ini tengah menginvenatarisir semua dugaan pelanggaran yang telah ditemukan oleh timnya.
Cahyo mengaku, cukup banyak dugaan pelanggaran pemilu yang telah diinventarisir pihaknya. Mulai pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat. Rencananya gugatan tersebut akan dimulai dari laporan kepada Bawaslu Sidoarjo.
“Nanti temuan-temuan ini akan kami sampaikan ketika di Bawaslu dan ketika sudah memasuki jalur MK. Masalah gugatan ini diterima atau tidak itu bukan hanya terkait kuantitas selisih suara, tapi kualitas gugatannya. Kami menilai pelanggaran terhadap kami sangat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” kata Cahyo, Selasa (15/12/2020).
Cawabup dari paslon nomor urut 1, Taufiqulbar menyatakan, pihaknya memang mendapat banyak laporan terkait pelanggaran yang disengaja oleh pihak lain kepada pihaknya.
Tidak hanya terjadi saat pemungutan suara, sedari awal masa kampanye, pihaknya sudah banyak dirugikan. Seperti halnya yang terjadi saat pemasangan alat peraga kampanye (APK) di beberapa kecamatan.
Dia mengaku, APK miliknya banyak dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan kejadian yang paling mencolok terjadi di Kecamatan Krian, Sedati, dan Sukodono. Ratusan APK yang dipasang oleh timnya dalam jangka waktu sehari langsung ludes.
“Kami juga dapat laporan dari korcam kami, rekapitulasi di tingkat kecamatan kami mendapat selisih yang cukup banyak. Ini sangat merugikan kami. Kami akan kawal terus sampai rekap di kabupaten. Meski esok langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan,” ujarnya.
Sementara itu, BHS selaku Cabup dari paslon yang bersangkutan menyampaikan, temuan dari timnya tersebut memang direncanakan untuk diajukan ke MK. Namun, dirinya tetap berharap ada secercah keajaiban dalam rekapitulasi di kabupaten nanti yang bisa berubah dan menguntungkan pihaknya.
Sebab indikasi pelanggaran tersebut baginya sangat merugikan pihaknya. Pelanggaran tersebut baginya sangat memenuhi unsur-unsur dari TSM yang memang harus ditindak lanjuti ke pihak terkait.
“Terakhir, saya pribadi mewakili tim mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mensukseskan pilkada ini baik itu penyelenggara, pihak keamanan, alim ulama dan lain sebagainya, khususnya kepada masyarakat yang telah percaya dan memilih kami. Kami sangat berterimakasih,” pungkasnya. (Dimas)