KOTA, SIDOARJONEWS.id — Kapolresta Sidoajro, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melakukan pengecekan ketersediaan oksigen di PT Samator Gas Industri Sidoarjo dan PT Aneka Mega Energi Sidoarjo, Senin (12/7).
Ketersediaan oksigen jadi salah satu kebutuhan penting bagi pasien covid-19 yang tengah dirawat.
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan,, pengecekan ke stasiun pengisian oksigen kali ini untuk memastikan kondisi ketersediaan dan arus pendistribusian oksigen ke 19 rumah sakit rujukan Covid-19 aman. Ketersediaan oksigen itu dirasa cukup untuk kebutuhan pasien yang tengah dirawat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan panik berlebihan jika sebelumnya mendapatkan informasi bahwa ada kelangkaan oksigen. Karena kami cek langsung ketersediaan oksigen aman dan pihak pengelola juga terus memasok rumah sakit rujukan Covid-19,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin, (12/7/2021).
Ia juga menyampaikan kepada para pelaku industri oksigen agar saat ini lebih mengutamakan kebutuhan oksigen untuk keperluan medis dibandingkan industri. Sehingga kebutuhan oksigen untuk para pasien Covid-19 bisa terpenuhi.
Disamping itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak panik dengan cara memborong tabung oksigen untuk keperluan medis. “Sekali lagi kami jamin ketersediaan oksigen di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih aman,” tegasnya.
Kapolresta mengingatkan agar tidak ada penimbunan oksigen atau permainan bisnis oksigen di luar batas kewajaran. Bila itu terjadi, maka polisi akan melakukan penindakan tegas.
“Apalagi ini di tengah situasi pandemi seperti sekarang. Masyarakat jangan takut lapor ke polisi, bila ada penimbunan oksigen atau penyalahgunaan di dalamnya,” ungkapnya.
Masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Mengingat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berjalan. Protokol kesehatan itu sangat penting dalam menjaga tubuh dari penyebaran covid-19. “Karenanya lebih baik masyarakat untuk tetap di rumah saja karena pandemi masih ada,” tandasnya. (Syaikhul Hadi).