KOTA, SIDOARJONEWS.id – Untuk menekan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) pada keadaan pandemi seperti saat ini, sejumlah ruas jalan di Kota Sidoarjo bakal ditutup pada jam-jam tertentu. Utamanya jalan di seputaran Alun-Alun Sidoarjo.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengatakan, aturan tersebut bakal diberlakukan mulai hari ini, Jumat (27/3/2020).
“Mulai hari ini berlaku. Jalan yang dibatasi dan jam-jam pembatasan sudah ditentukan,” katanya.
Dikatakan Kompol Eko Iskandar, rute yang bakal dibatasi adalah di seputaran alun-alun. Diantaranya adalah di Jalan Raya A Yani, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Cokronegoro.
Untuk sementara, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan ini, pembatasan masih berlaku di jam-jam tertentu dan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Alasan Eko membatasi keempat jalan tersebut itu karena wilayah tersebut memasuki kawasan physical distancing. Istilah physical distancing adalah menjaga jarak fisik satu sama lain. Eko menyebut warga harus disiplin untuk melaksanakannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Bahrul Amig mendukung langkah dari Satlantas Polresta Sidoarjo tersebut.
“Kita dukung upaya bersama ini demi Sidoarjo bebas dari virus Covid-19,” ucapnya.
Rincian pembatasan jam itu adalah pada hari Jumat, pembatasan berlaku dari pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu, pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Sementara di hari Minggu, kawasan itu bebas dari kendaraan bermotor pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk rute arus lalu lintas, pengendara ketika masuk jam pembatasan, kendaraan dari utara atau dari arah Surabaya, pengendara dialihkan ke kiri jalan Yos Sudarso atau ke kanan arah Jalan Pagerwojo (Jalan Lingkar Barat).
Sementara dari arah Selatan atau dari Jalan Diponegoro dialihkan belok kanan ke arah Jalan Thamrin atau belok kiri ke Jalan Pahlawan. (ardian)