KOTA, SIDOARJONEWS.id – Adanya beberapa pedagang pasar di kabupaten Sidoarjo yang terpapar Covid-19 mendapat tanggapan dari Plt. Bupati Nur Ahmad Syaifuddin.
Menurut Nur Ahmad, ketika ada temuan pedagang yang terkonfirmasi positif, maka akan ada kebijakan tersendiri kepada pasar tersebut.
“Seperti di pasar Krian, sudah ada kebijakan tersendiri, kita sudah tracing dan sebagainya, berapa orang yang masuk dalam pemantauan sudah ada. Dan ini tetap berjalan, tracing pertama itu dapat berapa nanti itu akan dikembangkan,” kata Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin di sela-sela kegiatannya melihat proses rapid test kepada wartawan di kantor Pemkab Sidoarjo, Rabu (6/5/2020).
Cak Nur menjelaskan, sudah ada pembatasan jam operasional di pasar-pasar di Sidoarjo.
Namun diakuinya, tidak semua pasar bisa menerapkan kebijakan tersebut.
Pasar Porong misalnya. Kata dia, jika kebijakan pembatasan jam operasional di pasar Porong, justru akan menimbulkan keramaian.
Karena itu dia meminta agar pasar Porong tetap beroperasi normal, hanya saja jam tutupnya dipercepat.
berjalan seperti biasanya, namun jam tutupnya saja dikurangi.
“Jadi seumpama bukanya jam 2 maka tetap buka jam 2, tapi jam tutupnya dikurangi, seumpama tutupnya jam 8 ya itu dikurangi, mungkin itu bisa jadi solusinya,” terangnya.
Selain itu, lanjut Cak Nur, pedagang dan pengunjung pasar juga sudah diwajibkan mengenakan masker.
“Pembatasan fisiknya agak sulit, kalau pasar sudah ada stan-stannya itu agak sulit. Sementara yang kita terapkan masih pengurangan jam kerja,” pungkasnya. (Dimas)