KOTA, SIDOARJONEWS.id – Surat keputusan bupati Sidoarjo tentang pelaksanaan Pilkades Serentak yang dijadwalkan pada 20 September 2020, masih belum dicabut.
Dengan demikian, meski sudah ada surat dari Mendagri agar pelaksanaan pilkades ditunda, pelaksanaan pilkades serentak di Sidoarjo masih mengacu pada Surat Keputusan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Asisten satu Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, M. Ainur Rohman saat ditemui di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (13/8).
Menurutnya, selama keputusan tersebut belum diganti atau dicabut, maka landasan yang dipakai masih sama.
“Ketika itu diputuskan (keputusan bupati), lalu ada surat mendagri yang dasarnya ialah PP 48, untuk menunda semua pelaksanaan pilkades se Indonesia agar dilaksanakan seusai pilkada. Kalau dilihat dari suratnya, kita dalam waktu dekat harus mengambil sikap terkait surat yang dikirimkan oleh mendagri,” katanya, Kamis (13/8).
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, terkait tahapannya untuk Pilkades seharusnya sudah jalan. Menurutnya, tahapan tersebut bisa dilanjutkan sehingga tinggal melaksanakan pencoblosan pada hari H nanti (20 September).
“Tapi kita perlu langsung ke kemendagri. Bukan berkirim surat atau daring, kami perlu bersama-sama kalau perlu bersama dewan bahwa ini bisa diubah atau tidak,” katanya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut pada dasarnya tetap bersikukuh untuk melaksanakan Pilkades pada 20 September mendatang. Namun hal tersebut menurutnya harus dibahas langsung dengan Mendagri nanti.
Sebelum melakukan pertemuan dengan mendagri, menurutnya ia juga masih butuh untuk bertemu dengan tim epidemiologi. Hal itu guna mendapatkan masukan pasti apakah trendnya di Sidoarjo sudah membaik atau tidak.
“Ya itulah yang menjadi permasalahan, tentang itu (kembali merah). Saya sejak awalkan sudah menyampaikan, kalau kita sudah komitmen tanggal 20 september maka semua pihak harus ikut mendukung. Caranya ialah menyetop sebaran kenaikan. Dan surat dari mendagri itukan tidak hanya untuk Sidoarjo, tapi untuk se Indonesia,” tandasnya. (Dimas)