GEDANGAN, SIDOARJONEWS.id – Pemkab Sidoarjo mengumpulkan pemilik perusahaan-perusahaan di Kecamatan Gedangan, Rabu (20/1). Bertempat di Balai Kecamatan Gedangan, pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono.
Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut, Camat Gedangan, Agus Sujoko, Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko S.H., dan Danramil 0816/17 Gedangan, Kapt Inf Hendro Sugiono S.H.
Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menjelaskan tujuan dari pertemuan kali ini adalah untuk mengingatkan kembali peraturan selama masa PPKM di Sidoarjo. Selama masa PPKM ini, seluruh kantor OPD di lingkup Pemkab Sidoarjo telah menerapkan WFH terhadap 75% pegawainya. Hal ini sebagai teladan bagi perusahaan-perusahaan swasta.
“Saat ini, beberapa wilayah di Sidoarjo masih zona oranye, khususnya di wilayah perbatasan. Untuk itu, kami mengingatkan kembali akan protokol kesehatan yang wajib dijalankan di kawasan industri. Hal ini semata untuk menghindari terjadinya klaster di industri,” ujarnya.
Cak Hud, sapaan akrabnya, juga menambahkan, kalau sampai terjadi klaster di industri, bukan tidak mungkin pabrik tersebut akan di-lockdown sementara.
“Untuk itu, tetap disiplinkan karyawannya untuk menerapkan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak fisik,” imbuhnya.
Bagi perusahaan yang mendapati karyawannya memiliki gejala Covid-19, diwajibkan untuk melakukan swab terhadapnya. “Sidoarjo baru saja mendapat 5000 alat tes swab antigen. Jadi kalau ada pegawainya yang bergejala, segera bawa untuk tes swab,” ujar Cak Hud.
Perans serta industri untuk ikut mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 sangat penting. Sebab, industri merupakan tempat orang mencari nafkah. Apabila suatu industri tersebut harus ditutup karena terdapat klaster Covid-19 akan mempengaruhi ekonomi para pegawainya.
(Affendra F)