KOTA, SIDOARJONEWS.id – Usulan dari DPRD Sidoarjo untuk memecah dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) menjadi dua mendapatkan respon dari Pemkab Sidoarjo. Mereka menganggap, usulan tersebut tidak sejalan dengan keinginan pemerintah pusat.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan, pemerintah pusat justru menginginkan ada perampingan atau penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing wilayah.
“Menpan RB itu justru menginginkan ada perampingan. Perampingan di sini bisa jadi ialah terkait penyederhanaan tatanan birokrasi,” ucap pria yang karib disapa Gus Muhdlor itu, Rabu (2/6/2021).
Gus Muhdlor menambahkan, beberapa dinas di Sidoarjo sudah ada yang telah mengalami penyederhanaan seperti yang diinginkan pemerintah pusat tersebut. Dinas-dinas yang dimaksud itu misalnya Dispora yang digabung pariwisata menjadi Disporapar, lalu Dinas Pendidikan dengan kebudayaan.
Di sisi lain, Kepala DLHK Sidoarjo Sigit Setyawan mengaku, memang secara tugas pokok dan fungsinya, DLHK memiliki tugas yang cukup berat. Dia menyebut, setidaknya ada empat bidang yang menjadi titik fokus yang menjadi tugas DLHK.
Kendati demikian, Sigit menyatakan, pola koordinasi dalam DLHK sejatinya tidak serumit itu. Sehingga, dia menyebut, usulan untuk melakukan pemecahan dinas ini juga perlu diperhatikan lagi terkait efisiensi keuangan daerah dan efektivitas kinerjanya.
“Dari segi kebijakan pun, petugas yang akan fungsionalisasi jabatan nanti dari eselon 4 dan 3. Maka kalau saya kira, lebih tepat jika tetap DLHK seperti sekarang ini,” ujarnya. (Dimas)